Jumat, 19/01/2018
Jumat, 19/01/2018
Ilustrasi
Jumat, 19/01/2018
Ilustrasi
JAKARTA – Sebanyak 178 calon kepala daerah di Pilkada serentak 2018 belum membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, baru ada 972 calon kepala daerah yang sudah mengisi laporan itu. Sementara, menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 575 pasangan calon kepala daerah atau 1150 orang yang telah mendaftarkan diri.
“Maka masih cukup banyak calon kepala daerah yang belum laporkan kekayaan ke KPK,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Kamis (18/1).
Febri menuturkan, Jumat (19/1) hari ini merupakan hari terakhir bagi para calon kepala daerah untuk menyerahkan LHKPN. Menurut dia, KPK menyiapkan 10 meja pendaftaran bagi para calon kepala daerah yang akan datang langsung.
“Kami akan menunggu sampai jam kerja berakhir. Selain itu, pelaporan secara online masih terbuka melalui e-LHKPN,” tuturnya.
Febri menuturkan, dari data yang sudah terkumpul, calon kepala daerah terbanyak yang melaporkan LHKPN yakni ini dari wilayah Jawa Barat dengan 98 calon kepala daerah, Jawa Timur 78 orang, dan Nusa Tenggara Timur 74 orang.
Menurut Febri, masyarakat yang ingin mengetahui jumlah kekayaan para calon pemimpin daerah tersebut bisa mengakses laman KPK, “Pantau Pilkada” di https://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia.
“KPK mengimbau kembali pada masyarakat agar memilih calon pemimpin yang punya konsep yang kuat menyejahterakan masyarakatnya dengan komitmen antikorupsi,” tutupnya. (cnn)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.