Sabtu, 13/01/2018

Kapok, Bupati Cantik Ini Dipecat Karena ke AS Tanpa Izin Gubernur

Sabtu, 13/01/2018

Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Manalip

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kapok, Bupati Cantik Ini Dipecat Karena ke AS Tanpa Izin Gubernur

Sabtu, 13/01/2018

logo

Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Manalip

TALAUD - Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Manalip diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Komolo karena pergi ke Amerika Serikat (AS) tanpa izin gubernur.


Pemberhentian itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) yang serahkan Wakil Gubernur Sulut Stev exen OE Kandouw, Jumat (12/1).


Kandouw berpesan, agar senantiasa terus menjaga stabilitas keamanan serta terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi kerena saat ini kita sedang memasuki bulan-bulan Pilkada.


“Mari untuk masalah keamanan harus terus dijaga dan tingkatkan dengan baik. Tetap jaga solidaritas dan pelayanan kepada masyarakat dan secara umum untuk kita semua agar hal ini menjadi yang pertama dan yang terakhir. Jangan lagi hal yang seperti ini terjadi lagi, Pak Mendagri juga harapannya seperti itu,” ujarnya.  (snd)

Kapok, Bupati Cantik Ini Dipecat Karena ke AS Tanpa Izin Gubernur

Sabtu, 13/01/2018

Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Manalip

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.