Kamis, 11/01/2018

Pencemaran Nama Baik, Menristekdikti Lapor ke Polda

Kamis, 11/01/2018

FOTO ILUSTRASI/NET

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pencemaran Nama Baik, Menristekdikti Lapor ke Polda

Kamis, 11/01/2018

logo

FOTO ILUSTRASI/NET

JAKARTA -- Salah seorang pengacara melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti). Laporan itu bernomor LP/160/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

“Pelapor dari pengacara yang melapor, korbannya Menristekdikti. Ini akan kita cek juga. Terlapor menggunakan kata-kata di dunia maya dengan tidak senonoh, nanti kita pelajari, kita selidiki apakah itu memenuhi unsur pidana atau tidak,” kata Argo saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (11/1).

Hingga saat ini, Argo mengatakan terlapor masih dalam penyelidikan, dan akan mengklarifikask saksi dan saksi ahli dalam kasus tersebut. “Ada kata-kata goblok, nanti kita cek di situ, nanti kita dalami lagi. Masih dalam lidik ya (terlapornya),” ujar dia.

Laporan yang dibuat atas nama Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemenristek dan Dikti Polaris Siregar pada 9 Januari 2018 lalu itu, menjelaskan bahwa muncul pernyataan terkait Menristekdikti M Nasir. Nasir disebut keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia mendapatkan pesan Whatsapp dari nomor tidak dikenal. Dan kasus tersebut kini dalam penanganan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Selain disebut keturunan PKI, pesan itu juga menjelek-jelekan kepemimpinan Nasir. Pengirim pesan mengaku bukan seorang rektor. Terlapor yang masih lidik itu terancam dikenakan Undang-Undang ITE dan Pasal pencemaran nama baik. (rol)

Pencemaran Nama Baik, Menristekdikti Lapor ke Polda

Kamis, 11/01/2018

FOTO ILUSTRASI/NET

Berita Terkait


Pencemaran Nama Baik, Menristekdikti Lapor ke Polda

FOTO ILUSTRASI/NET

JAKARTA -- Salah seorang pengacara melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti). Laporan itu bernomor LP/160/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

“Pelapor dari pengacara yang melapor, korbannya Menristekdikti. Ini akan kita cek juga. Terlapor menggunakan kata-kata di dunia maya dengan tidak senonoh, nanti kita pelajari, kita selidiki apakah itu memenuhi unsur pidana atau tidak,” kata Argo saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (11/1).

Hingga saat ini, Argo mengatakan terlapor masih dalam penyelidikan, dan akan mengklarifikask saksi dan saksi ahli dalam kasus tersebut. “Ada kata-kata goblok, nanti kita cek di situ, nanti kita dalami lagi. Masih dalam lidik ya (terlapornya),” ujar dia.

Laporan yang dibuat atas nama Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemenristek dan Dikti Polaris Siregar pada 9 Januari 2018 lalu itu, menjelaskan bahwa muncul pernyataan terkait Menristekdikti M Nasir. Nasir disebut keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia mendapatkan pesan Whatsapp dari nomor tidak dikenal. Dan kasus tersebut kini dalam penanganan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Selain disebut keturunan PKI, pesan itu juga menjelek-jelekan kepemimpinan Nasir. Pengirim pesan mengaku bukan seorang rektor. Terlapor yang masih lidik itu terancam dikenakan Undang-Undang ITE dan Pasal pencemaran nama baik. (rol)

 

Berita Terkait

ASN yang Bekerja di IKN Bakal Diseleksi Ketat

Guru Agama Dipastikan Dapat THR, Kemenag Sudah Distribusikan Anggaran ke Satker

Tradisi Muslim Cham yang Tak Puasa Ramadan dan Salat Lima Waktu Ternyata karena Ini

Tiap Jumat, Murid SD di PPU Ikuti FEF untuk Budayakan Bahasa Inggris dan Tingkatkan SDM Menyambut IKN

Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang

Warga Desa Binuang Sempat Dengar Suara Dentuman di Hutan Rimba Gunung Batuarit Sebelum Pesawat Hilang

Penerapan KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Waktu, Menkes: Kami Harapkan Bulan Ini

BPJS Kesehatan Syarat SKCK Sudah Berlaku di Enam Polda, Termasuk di Kaltim?

Tunjangan Beras PNS Ternyata Segini Besarannya per Bulan

Bakal Didampingi Prabowo, Presiden Jokowi ke Kaltim Besok Resmikan Proyek di Samarinda dan Bontang juga Datangi IKN

Presiden Jokowi Hari Kamis Lusa ke Samarinda dan Bontang, Resmikan Terminal dan Pabrik Bahan Peledak

Malam Ini Nisfu Sya’ban, Ini Amalan-Amalan yang Umat Muslim Sebaiknya Lakukan

Terbanyak Berasal dari Sulawesi Selatan, Malaysia Deportasi 292 PMI Lewat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada Juli 2025, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Tahun 2024, Kemarau di Indonesia Tak Sekering 2023, Masyarakat Diminta Waspada Waspada Karhutla

Tahun Ini, BPDAS-MB Sudah Distribusikan Lima Juta Bibit Pohon, Terbanyak di IKN

Abu Vulkanik Tebal Keluar dari Gunung Dukono di Pulau Halmahera Pagi Ini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.