Kamis, 11/01/2018

MK Hambat Munculnya Pemimpin Baru

Kamis, 11/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

MK Hambat Munculnya Pemimpin Baru

Kamis, 11/01/2018

JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pengajuan calon presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen, telah menutup hak politik rakyat Indonesia. Menurutnya putusan tersebut menghambat munculnya calon-calon pemimpin bangsa yang baru.

Fahri mengatakan, MK menutup peluang bangsa indonesia memiliki lebih banyak calon pemimpin negara. Padahal banyaknya pilihan calon pemimpin itu, menurutnya, bisa jadi memunculkan sosok yang mampu mengakhiri persoalan bangsa di tengah transisi demokrasi sekarang.

“Dengan PT 20 persen paling banyak calon presiden hanya dua sampai empat pasang. Jadi kita terpaksa menonton seolah calon pemimpin negara ini hanya sedikit pilihannya,” kata Fahri dalam salah satu acara diskusi Voxpol Center, Kamis (11/1).

Padahal, lanjut Fahri, rakyat harus diyakinkan bangsa ini banyak orang-orang yang lebih baik, dan mampu menyelesaikan persoalan negara ini. Karena itu setelah keputusan MK soal PT 20 persen ini, ia berharap jangan membatasi mengupas tuntas kualitas calon presiden yang nanti muncul.

“Biarlah sekarang masyarakat memperdebatkan calon yang dianggap layak atau tidak layak,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Demokrat Roy Suryo. Ia menilai dengan adanya keputusan MK hari ini calon pemimpin yang akan dipilih rakyat akan semakin sedikit. “Paling banyak empat, tapi menurut saya tiga saja sudah sangat sulit,” ucapnya.

Sedangkan Ketua DPP PAN Yandri Susanto keputusan MK soal PT 20 persen ini adalah keputusan yang hanya sesuai selera kekuasaan hari ini. Karena kalau mau real, penjelasan PT 20 persen sangat dangkal. “Karena kalau alasannya soal demokrasi perdebatan PT ini sejatinya harusnya 0 persen,” ujar Yandri.

Politikus PAN ini menilai keputusan MK soal PT 20 persen ini adalah strategi agar pertahana bisa terpilih kembali. Karena hasil dari Pilkada, beberapa partai pendukung presiden saat ini ternyata kalah, seperti di beberapa wilayah Jawa diantaranya Banten dan DKI. Bahkan ia memandang ancaman lain bagi Jokowi adalah ketika Pilkada di tiga provinsi seperti Jabar, Jatim dan Jateng. Tiga provinsi di Jawa ini sebagai lumbung suara di Pilpres, partai penguasa PDIP melihat potensi kalah masih ada. 

“Ini terlihat ketika PDIP memasang banyak kaki, Seperti di Jabar dan Jatim,” terangnya. 

Walaupun ia menegaskan tidak selamanya hasil Pilkada akan linier dengan hasil Pilpres.Karena itu Yandri memandang keputusan MK soal PT 20 persen kali ini memang mengikuti selera penguasa. Terutama untuk mengamankan terpilihnya presiden Jokowi untuk periode kedua di Pilpres 2019.(rol)

MK Hambat Munculnya Pemimpin Baru

Kamis, 11/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.