Selasa, 13/06/2017

Relokasi Desa Mulawarman Dibahas Secara Internal

Selasa, 13/06/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Relokasi Desa Mulawarman Dibahas Secara Internal

Selasa, 13/06/2017

logo

ILUSTRASI

TENGGARONG- Usulan masyarakat Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang yang meminta untuk direlokasi ke desa lainnya, masih dibahas secara internal oleh pemkab Kukar. Pembahas akan lebih mendalam, karena melibatkan pihak eksternal seperti Dewan Riset Daerah (DRD) dan akademisi lainnya. Sebagian besar masyarakat Desa Mulawarman masih ngotot agar direlokasi.

“Mengenai usulan masyarakat Desa Mualawarman, melalui surat yang ditujukan ke Kecamatan Tenggarong Seberang dan Bupati, masih dibahas di tingkat internal Pemkab,”kata Kabag Pemerintahan Setkab, Sunggono kepada Koran Kaltim, kemarin.

Sunggono menambahkan, kajian akan lebih mendalam. Tim yang mengkaji terkait usulan masyarakat Desa Mulawarman,adalah Tim Pemkab Kukar plus Balitbangda, serta melibatkan DRD Kukar. Kajian nantinya harus sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangannya, jika usulan masyarakat tersebut nantinya jika diwujudkan. “Hasil kajian tim nantinya, akan disampaikan ke ibu Bupati,”jelasnya.

Sunggono mengatakan, sangat berat pemkab untuk mewujudkan keinginan pihak Desa Mulawarwan, karena akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah, jika keinginan ini diwujudkan, maka tidak menutup kemungkinan, desa yang lain akan mengikuti jejak apa yang dilakukan Desa Mulawarman. 

Sementara itu Camat Tenggarong Seberang, Suhari menjelaskan, luas wilayah desa Mulawarman saat ini mencapai 100 hektare, dengan jumlah Kepala Keluarga mencapai 800 KK.  Masyarakat beralasan, penghasilan mereka sudah tidak menentu, dan lahan usahanya sudah tidak ada, karena sebagian besar wilayah desa Mualawarman sudah di kuasi perusahaan tambang batu bara PT KPUC dengan PT JMB, makanya meminta direlokasi ke wilayah yang masih mending dari desanya, masyarakat desa Mulawarman meminta direlokasi ke desa sebelahnya desa Buana Jaya. “Sebagian besar masyarakat desa masih komitmen minta direlokasi ke desa yang lain,“katanya.

Alasan pertimbangan masyarakat desa Mulawarman meminta direlokasi,  dengan alasan masyarakat sudah tidak ada penghasilan lagi sebagai petani, karena sebagian besar desa Mulawarman sudah dikepung tambang. Tapi sebagian masyarakat desa Mualawarman sudah membeli lahan didesa lain, karena sudah dijual ke perusahaan.

“Awal berdirinya desa Mulawarman tahun 1980 diperuntukan untuk kawasan Transmigrasi, yang didiami 250 KK, dengan perbandingan satu KK mendapatkan 2 Ha, total luas desa Mualawarman saat itu mencapai 500 Ha, saat ini tersisa 100 Ha saja, 400 Ha sudah dikuasai perusahaan tambang batu bara,”jelasnya.(ran)


Relokasi Desa Mulawarman Dibahas Secara Internal

Selasa, 13/06/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.