Kamis, 17/08/2017

11 Napi Langsung Bebas

Kamis, 17/08/2017

REMISI KEMERDEKAAN: Wabup Kukar Edi Damansyah menyampaikan keputusan remisi bagi 611 napi Lapas Tenggarong. (FOTO: AMIN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

11 Napi Langsung Bebas

Kamis, 17/08/2017

logo

REMISI KEMERDEKAAN: Wabup Kukar Edi Damansyah menyampaikan keputusan remisi bagi 611 napi Lapas Tenggarong. (FOTO: AMIN/KK)

TENGGARONG – Sebanyak 611 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tenggarong, Kutai Kartanegara mendapatkan remisi hari kemerdekaan 17 Agustus 2017. 11 napi di antaranya mendapatkan bebas murni.

Pembacaan pemberian remisi ini disampaikan Wakil Bupati, Edi Damansyah, Rabu (16/8) lalu di Lapas Tenggarong.

“Total napidana di Lapas Tenggarong ini mencapai 842, sedangkan yang mendapat remisi itu 611 orang. Dari semua narapidana yang mendapat remisi, 11 di antaranya bebas murni,” kata Kepala Lapas Kelas II B Tenggarong, Jevius Jizreel Siethen.

Ia mengatakan, dengan remisi ini maka kesebelas narapidana tersebut bisa menghirup udara bebas diluar Lapas pada 17 Agustus kemarin atau tepat di hari peringatan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Jevius Jizreel Siethen mengungkapkan, dari 842 narapidana di Lapas Tenggarong ini hanya 611 yang mendapatkan remisi, artinya masih ada 231 narapidana yang tidak mendapat remisi hari kemerdekaan.

Menurutnya, narapida yang tidak mendapatkan pengurangan masa tahanan karena berdasarkan penilaian yang dilakukan petugas Lapas Tenggarong, beberapa narapidana tidak memenuhi syarat.

“Ada beberapa alasan kenapa mereka tidak mendapat remisi, seperti hukumannya hanya 2 bulan, masa’ iya mendapat remisi. Alasan lainnya karena melakukan pelanggaran selama 1 tahun penilaian,” ungkapnya.

Dengan pemberian remisi ini, Jevius Jizreel Siethen meminta semua warga menerima dengan lapang dada mantan warga binaannya tersebut, terutama di lingkungan keluarga. Sebab, jika mantan binaannya tidak diperlakukan dengan baik, kemungkinan untuk mengulangi kesalahannya dan kembali ke Lapas bisa terjadi.  “Warga merupakan faktor pendukung sewaktu napi keluar dari Lapas,” terang Jevius Jizreel Siethen. (ami)


11 Napi Langsung Bebas

Kamis, 17/08/2017

REMISI KEMERDEKAAN: Wabup Kukar Edi Damansyah menyampaikan keputusan remisi bagi 611 napi Lapas Tenggarong. (FOTO: AMIN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.