Senin, 05/06/2017
Senin, 05/06/2017
Fadillah Zulkarnaen
Senin, 05/06/2017
Fadillah Zulkarnaen
TENGGARONG – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mensosialisasikan aplikasi Aplikasi Media Pelayanan Langsung (Amplang) kepada warga di Desa Sebulu Uu, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara pada Minggu (4/5).
Aplikasi Amplang ini bisa membantu warga Kukar jika memperpanjang SIM, STNK hingga melaporkan kejadian. Sosialisasi ini dipimpin Kapolres AKBP Fadillah Zulkarnaen bertepatan dengan safari Ramadan di Masjid Raudlatul Jannah, Desa Sebulu Ulu.
“Aplikasi ini seperti membawa separuh layanan di polisi ke dalam genggaman HP setiap warga, sehingga mudah bila membutuhakan pertolongan dari pihak kepolisian, khususnya Polres Kukar,” katanya.
Ia menerangkan, aplikasi ini mempermudah warga dalam mengakses beberapa layanan seperti pengaduan, melaporkan kejadian tertulis dengan bukti foto, memperpanjang SIM, STNK, serta mendapat informasi nomor telepon polisi terdekat maupun instansi terkait.
“Informasi prosedur melakukan banyak hal misal perizinan, dan banyak lagi tanpa perlu ke kantor polisi, cukup berinteraksi lewat handphone di tangan masing-masing dan langsung tersambung dengan oprator kita ,” beber Fadillah Zulkarnaen.
Aplikasi ini sendiri akan ditangani oleh dua operator dan bisa diunduh atau di-download di Play Store pada android atau App Store pada IOS.
Bukan hanya itu, aplikasi ini juga penting karena memiliki panic button atau tombol bagi warga yang berada dalam situasi darurat dan ingin bantuan polisi ataupun instansi lain. Contohnya, menghadapi masalah pencurian, lakalantas, peredaran narkoba, perjudian, perampokan, miras, dan lain-lain.
Jika ada laporan dan warga membutuhkan pertolongan maka polisi akan mendatangi berdasarkan informasi awal yang menyakinkan. “Aplikasi ini kaitannya dengan quick respons perbantuan ke masyarakat. Polisi terdekat di lapangan akan segera datang,” tegasnya. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.