Senin, 12/02/2018

Tingkatkan Pajak Restoran, Bapenda Kukar Buat Aplikasi LAI-PORE

Senin, 12/02/2018

Totok Heru Subroto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tingkatkan Pajak Restoran, Bapenda Kukar Buat Aplikasi LAI-PORE

Senin, 12/02/2018

logo

Totok Heru Subroto

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG- Pajak restoran dan warung makan di Kukar masih minim. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar berupaya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor ini meningkat.

"Tiap tahunnya sekitar Rp30 miliar, "kata Kepala Bapenda Kukar,  Totok Heru Subroto.

Namun pajak sebesar Rp30 miliar tersebut ternyata tidak sepenuhnya ditarik dari retribusi restoran dan rumah makan, melainkan dari pajak jasa usaha katering perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar. 

"Masih ada anggapan dari pengelola restoran buat apa bayar pajak,  dan susah bayar pajak ribet," katanya. 

Untuk itu, kata Totok,  Bapenda membentuk aplikasi Layanan Informasi Pelaporan Pajak Restoran (LAI- PORE), yang diharapkan akan memudahkan wajib pajak untuk membayar pajak restoran. 

"Mau membayar pajak bisa berkonsultasi secara online melalui aplikasi LAI-PORE. Kita target pajak restoran bisa meningkat lagi tiap tahunnya," kata Totok.(*)


Penulis : Andriansjah

Editor    : Supiansyah

Tingkatkan Pajak Restoran, Bapenda Kukar Buat Aplikasi LAI-PORE

Senin, 12/02/2018

Totok Heru Subroto

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.