Selasa, 16/01/2018

Aktivis Tuding Ada Upaya Pembiaran Tambang Ilegal

Selasa, 16/01/2018

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Aktivis Tuding Ada Upaya Pembiaran Tambang Ilegal

Selasa, 16/01/2018

logo

Ilustrasi

TENGGARONG –  Aktivitas pertambangan baru bara ilegal di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara masih berlanjut. Pemprov Kaltim maupun Pemkab Kukar berikut instansi terkait belum bertindak.  Aktivis menuding ada upaya pembiaran dalam aktivitas gelap tambang emas hitam itu. 

Tudingan itu semakin menguat mana kala truk-truk pengangkut batu-bara lalu lalang di jalan raya, siang maupun malam hari. 

“Dua hari dan tadi (minggu) malam, konvoi dump truk pengangkut baru bara melintas di jalur dua Tenggarong Seberang,” kata Andi Amir, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM PCNU Kukar. 

Tidak tanggung-tanggung, konvoi itu melibatkan lima hingga 10 truk. Mereka mengarah ke daerah Jongkang, Kecamatan Loa Kulu. Konvoi itu praktis mengganggu pengendara dan menyebabkan debu. Dampak lain, jalan umum mulai rusak akibat dilintasi truk bertonase tinggi. 

“Buktinya sekarang jalan di Tenggarong Seberang itu sudah rusak. Dan ini secara jelas dilakukan penambang illegal. Tapi kenapa tidak ada upaya penindakan. Punya siapa tambang itu,” tanya Amir.

Untuk itu, ia pun meminta Polres Kukar menindak illegal mining ini. Sebagai aparat hukum, polisi harus bertindak. Cara ini juga sekaligus untuk menepis tudingan jika tambang-tambang ilegal itu dibekingi aparat. 

Desakan agar pemerintah menindak keras praktek pertambangan ilegal di Tenggarong Seberang juga disuarakan Ketua Umum HMI Cabang Kukar, Andi Fadli. Menurutnya, harus ada ketegasan dari pemprov maupun Pemkab Kukar untuk menghentikan aktivitas ini.  “Tentunya penambangan ilegal ini melanggar regulasi sehingga menyebabkan kerugian negara,” jelasnya.

Tambang ilegal ini juga merusak lingkungan karena dilakukan tanpa kajian berupa Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Padahal setiap pertambangan wajib memiliki AMDAL. “Tentunya pertambangan ilegal merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Untuk itu, Andi Fadli mendesak agar pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pertambangan ilegal itu. (ami)

Aktivis Tuding Ada Upaya Pembiaran Tambang Ilegal

Selasa, 16/01/2018

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.