Jumat, 12/01/2018

Lahan Hibah Abun Batal Dijadikan TPA

Jumat, 12/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Lahan Hibah Abun Batal Dijadikan TPA

Jumat, 12/01/2018

TENGGARONG- Lahan hibah dari pengusaha asal Samarinda Heri Susanto alias Abun gagal dijadikan untuk lokasi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir(TPA) sampah di Kecamatan Loa Janan. Sampai kini, Pemkab Kukar masih belum menemukan lokasi lain untuk pembangunan TPA di Loa Janan. 

“Lahan hibah Pak Abun masih tidak ada kejelasan, akhirnya rencana pembangunan TPA di sana dibatalkan,” kata Kepala Bappeda Kukar, Wiyono kepada Koran Kaltim, dua hari yang lalu.

Padahal, menurut dia, rencana pembangunan TPA itu sudah disiapkan anggarannya sebesar Rp8 miliar. Lahan milik Abun terletak di Desa Loa Janan Ulu seluas 25 hektare. Dana tersebut akan dialihkan untuk pembangunan TPA di kecamatan lain.

“Dana pembangunan TPA Loa Janan kita alihkan ke pembangunan TPA Muara Badak karena dari segi perencanaan dan kesiapan lahannya sudah siap tidak ada persoalan lagi,”ujarnya. 

Pemerintah sudah menggelar rapat dan memutuskan akan mencari lahan baru untuk pembangunan TPA Loa Janan. Bahkan, ada perusahaan yang beroperasi di Loa Janan siap membantu menyediakan lahan. Luasan lahan yang dibutuhkan seluas 10 hektare. “Perusahaan di Loa janan siap menyanggupi pengadaan lahannya,”katanya.

Camat Loa Janan Muhaji meminta kepada Pemkab Kukar untuk segera merealisasikan TPA agar sampah tidak berserakan di pinggir jalan.  Muhaji sering membahas persoalan TPA Loa dengan DPRD Kukar. Mencuat tiga lokasi yang disiapkan untuk pembangunan TPA tersebut, yaitu di Km 9, Km 13 dan lahan Hak Pengelolaan Lahan(HPL) Transmigrasi di Desa Tani Bhakti seluas 100 hektare. Namun, sampai kini belum ada kejelasan. “Awalnya HPL di Desa Tani Bhakti, tetapi letaknya sangat jauh,”jelasnya.

Beruntung, ada warga yang mau meminjamkan lahannya untuk dijadikan TPA di Km 13 Desa Tani Bakti. Pemilik mengizinkan lahannya dipakai selama empat tahun dengan syarat dilakukan pematangan terlebih dahulu. Lahan tersebut hampir 1 hektare.(ran)


Lahan Hibah Abun Batal Dijadikan TPA

Jumat, 12/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.