Jumat, 12/01/2018

Sitaswil, Aplikasi Tapal Batas Antardesa

Jumat, 12/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sitaswil, Aplikasi Tapal Batas Antardesa

Jumat, 12/01/2018

TENGGARONG--Bagian Pemerintahan Setkab Kukar mengatakan, persoalan batas wilayah  di  237 desa dan kelurahan se-Kukar sudah clear. Sengketa tapal batas masih tersisa antar kecamatan bebeda wilayah kabupaten/kota. 

Pemkab kini sudah punya sistem informasi berbasis teknologi terkait batas wilayah (Sitaswil). “Batas wilayah desa dan kelurahan di 237 desa dan kelurahan se-Kukar sudah selesai,” kata Kasubag Tata Pemerintahan Bagian pemerintahan setkab Kukar, Yani Wardhana kepada Koran Kaltim, kemarin.

Yani menambahkan, sebagian besar desa/kelurahan sudah menerima SK bupati tentang penetapan batas wilayah. Sedangkan bagi desa dan kelurahan yang belum menerima, maka akan diganti dengan perbup tentang batas desa dan kelurahan dalam wilayah kabupaten.

“Berdasarkan Permendagri Nomor 45/2016 tentang penetapan batas desa, penetapan batas desa diperkuat dengan Perbup bukan SK Bupati lagi,”ujarnya.

Yani menambahkan, tersisa empat segmen sengketa batas kecamatan di Kukar yang belum clear di lapangan. Proses penyelesaiannya berlanjut terus. Penyelesaian batas wilayah diselesaikan antarpemerintah kecamatan dan melibatkan pihak kabupaten.

Saat ini, untuk mengetahui batas desa dan kelurahan di Kukar jauh lebih mudah untuk diketahui, karena sudah tersedia Sitaswil, aplikasi IT yang berisikan keterangan batas desa dan kelurahan secara akurat, antardesa dalam satu kecamatan, antardesa beda kecamatan, batas desa beda kabupaten.

“Mamfaat Sitaswil untuk memberikan kemudahan untuk mengambil kebijakan batas wilayah yang dibutuhkan pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa, terkait hak pengelolaan lahan masyarakat,”jelasnya.(ran) 


Sitaswil, Aplikasi Tapal Batas Antardesa

Jumat, 12/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.