Senin, 08/01/2018
Senin, 08/01/2018
NOOR LENY
Senin, 08/01/2018
NOOR LENY
TENGGARONG – Kabar gembira bagi PNS Pemkab Kukar yang ingin naik pangkat dan golongan kepegawaiannya. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kukar berencana menggelar penyesuaian ijasah dan ujian kedinasan pada 2018 ini.
“Penyesuaian ijazah ini sudah tidak kita lakukan selama tiga tahun,” kata Kabid Pembinaan Kepegawaian BKPPD Kukar, Noor Leny kepada Koran Kaltim, pekan tadi.
Menurut Leny, penyesuaian ijazah demi peningkatan jenjang karier di birokrasi. PNS yang tak mengikuti penyesuaian ini sangat disayangkan.
“Ikut penyesuaian ijazah berdampak terhadap kenaikan pangkat dan golongan kepegawaian, seperti dari golongan pengatur muda tingkat I (II/b) naik menjadi pengatur golongan ruang(II/c), atau dari golongan pengatur (II/c) menjadi naik setingkat penata muda (III/a), serta secara otomatis akan mengalami kenaikan gaji,” urainya.
Leny menambahkan, jika ada pegawai yang tidak mau mengikuti PI karena khawatirkan akan mendapatkan beban kerja yang berat, persepsi ini perlu diluruskan. Bbeban kerja diterima karena kapasitas pegawai juga mengalami peningkatan setelah sekolah atau kuliah, maka harus dilakukan jenjang karier. “Jangan jadi pegawai bawahan terus, harus meningkat karirnya dengan PI,”katanya.
Menurut Leny, sejak diterbitkan UU ASN, hampir semua pegawai memiliki jabatan kepegawaian, seperti ada jabatan juru ketik, bagian pencatatan, penata surat, pemroses data, serta jabatan fungsional lainnya.
“Dalam sistem kepegawaian yang diatur oleh UU ASN sekarang ini, subtansinya tidak ada lagi santai bekerja bagi PNS, semua harus bekerja sesuai dengan jabatan fungsinya yang melekat, makanya pegawai dituntut membuat Laporan Kinerja Harian(LKH) yang berdampak terhadap pemberian TPP,”pungkasnya. (ran)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.