Rabu, 13/12/2017

Jumlah Golput di Pilgub 2018 Diprediksi Tinggi

Rabu, 13/12/2017

BAHAS PILGUB : Panwaslu menggelar FGD terkait pengawasan pemilu dan partisipasi pemilih.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jumlah Golput di Pilgub 2018 Diprediksi Tinggi

Rabu, 13/12/2017

logo

BAHAS PILGUB : Panwaslu menggelar FGD terkait pengawasan pemilu dan partisipasi pemilih.

TENGGARONG- Dosen Fisipol Unmul Samarinda Prof Aji Ratna Kusuma memprediksi  tingkat Golput pada Pilgub Kaltim 2018 mendatang cukup tinggi. Masyarakat harus berpartisipasi terhadap pengawasan pilgub nanti. 

“Saya perkirakan Pilgub 2018 mendatang tingkat Golput tinggi karena beberapa calon dan tokoh politik lokal tersandung persoalan hukum  sehingga masyarakat semakin apatis, “ kata Ratna  saat menjadi pembicara Focus Group Disscussion (FGD) pengawasan pemilu partisipatif  yang digelar Panwaslu Kukar di Hotel Grand Elty, kemarin. 

Narasumber lain adalah  Plt Rektor Unikarta Erwinsyah dan mantan komisioner Bawaslu Kaltim Triyanto. Peserta FGD berasal dari organisasi masyarakat, kepemudaan, dan kemahasiswaan serta perwakilan Parpol.  

Ratna menambahkan,  masyarakat harus aktif ikut serta dalam pengawasan  pemilu. “Dalam tugas pengawasan pemilu, Panwaslu penuh keterbatasan personel. Masyarakat harus ikut mengawasi pemilu nantinya, “ujarnya. 

Ratna berpesan, pemimpin merupakan representasi rakyat yang memilihnya. Jadi, rakyatlah yang menentukan pemimpin terbaik di Kaltim. “Pemimpin Kaltim ke depannya tergantung rakyat Kaltim yang memilihnya, “pungkasnya. 

Erwinsyah mengatakan,  sukses pilkada suatu daerah dilihat dari berbagai aspek,  harus sukses penyelenggaraan,  sukses pengawasan, peserta pemilu taat aturan,  serta pemilih yang partisipatif. “Yang penting dari pagelaran pemilu,  taat terhadap aturan yang berlaku, “katanya. 

Sementara, Triyanyo mengungkapkan, penyelenggara dapat dipidanakan jika melanggar aturan  dan tidak menindaklanjuti laporan penyimpangan pemilu atas laporan masyarakat. (ran)


Jumlah Golput di Pilgub 2018 Diprediksi Tinggi

Rabu, 13/12/2017

BAHAS PILGUB : Panwaslu menggelar FGD terkait pengawasan pemilu dan partisipasi pemilih.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.