Minggu, 11/06/2017

Disdukcapil Optimalkan Peran RT untuk Data Kematian

Minggu, 11/06/2017

ANTRIAN: Warga PPU yang berurusan sejumlah administrasi kependudukan sedang menunggu antrian di Disdukcapil PPU

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Disdukcapil Optimalkan Peran RT untuk Data Kematian

Minggu, 11/06/2017

logo

ANTRIAN: Warga PPU yang berurusan sejumlah administrasi kependudukan sedang menunggu antrian di Disdukcapil PPU

PENAJAM – Dalam rangka mengoptimalkan data kematian bagi  penduduk kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengoptimalkan peran para Ketua  Rukun Tangga (RT). 

Hal ini diutarakan Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto kepada Koran Kaltim, Minggu (11/6).

“Kami telah melakukan komunikasi kepada para lurah, Kepala Desa dan ketua RT se PPU agar dapat menunjang dan mendukung program pendataan kematian bagi masyarakat PPU yang telah meninggal dunia khususnya peran aktif setiap RT di lingkungannya,”katanya.

Diakuinya,   masyarakat yang melaporkan kematian kerabatnya dinilai masih belum optimal, sehingga dibutuhkan peran serta setiap Ketua RT, sementara jika hanya mengharapkan pihaknya tentunya tidak menghasilkan data yang optimal, akibat terbatasnya SDM dan anggaran. “Hingga kini komunikasi kami dengan camat, lurah, kepala desa hingga RT berjalan lancar. Bahkan baru baru lalu kami telah melakukan sosialisasi dengan Forum RT di Penajam untuk ikut serta berperan melakukan pendataan bagi penduduknya termasuk bagi mereka yang meninggal dunia,”ujarnya.

Dibeberkannya, upaya ini dilakukan karena hampir setiap hari dirinya menandatangani akta kematian, minimal setiap harinya 10 akta, sehingga Disdukcapil menitipkan kepada untuk melakukan pendataan kematian itu.

Suyanto menuturkan, sejak  April hingga Mei tahun ini jumlah akta kematian yang telah diterbitkan mencapai 435 akta diberikan kepada masyarakat, namun karena tidak semua penduduk yang meninggal dunia tidak dilaporkan sehingga jumlah akta yang diterbitkan belum bisa menggambarkan jumlah penduduk PPU yang meninggal dunia ini. “Oleh karena itu, agar akta dan jumlah penduduk meninggal dunia bisa berbanding lurus atau paling tidak dapat mendekati, maka kami berharap peran aktif setiap RT tersebut,”katanya.

Untuk diketahui, terangnya, ntuk mempermudah pendataan kematian ini bagi RT, maka pihaknya telah memberikan nomor Handphone petugas di Disdukcapil, sehingga RT tidak harus mendatangi pihaknya cukup menyampaikan pesan singkat atau SMS ke pihaknya data langsung diakses dan diterbitkan akta kematiannya.

Menurutnya, data kematian penduduk ini sangat membantu mempermudah pendataan dalam Pemilu termasuk juga program pemerintah lainnya yang membutuhkan data kependuduka. Ia mengakui saat ini manajemen data kematian mengalami perubahan cukup baik dibandingkan sebelumnya.  “Berdasarkan data pelayanan administrasi kependudukan saat ini jumlah penduduk PPU mencapai 177 ribu  lebih jiwa sementara penduduk terdaftar di Kemendagri  mencapai 116 ribu lebih, data ini belum ada perubahan sebab berasal darit laporan tahun 2016 silam. Data pelayanan ini sudah dikurangi dengan jumlah penduduk yang meninggal dunia, pendatang dan penduduk yang keluar dari PPU,”pungkasnya. (nav) 

Disdukcapil Optimalkan Peran RT untuk Data Kematian

Minggu, 11/06/2017

ANTRIAN: Warga PPU yang berurusan sejumlah administrasi kependudukan sedang menunggu antrian di Disdukcapil PPU

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.