Kamis, 08/06/2017

Pembubaran HTI Perlu Disikapi dengan Arif

Kamis, 08/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pembubaran HTI Perlu Disikapi dengan Arif

Kamis, 08/06/2017

TANA PASER – Mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser, Anggota DPRD Provinsi Kaltim Azhar Baharuddin mengajak kepada masyarakat, agar menanggapi rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan arif dan bijaksana.

Pasalnya, Azhar berpendapat, bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki keyakinan masing-masing yang sebagiannya merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).

“Janganlah terlalu alergi dengan HTI, HTI itu bagian dari kita karena isinya manusia. Jangankan HTI yang isinya manusia, kebun binatang aja yang isinya singa kalau dielus-elus pasti akan baik,” ungkap Azhar saat memberikan arahannya pada agenda dialog dan silaturahmi bersama Forkopimda di Pendopo Lou Bepekat, Senin (5/6) lalu.

Menanggapi banyaknya aksi provokasi yang menginginkan Indonesia terpecah belah, Azhar memberikan solusi terhadap hal itu, bahwa ada empat komponen atau pilar dalam bermasyarakat yang dapat menghalau terjadinya perpecahan.

“Adapun keempat komponen pilar itu, seperti ilmunya ulama, keadilan para penguasa, kejujuran para pengusaha dan pedagang. Serta, do’anya fakir miskin dan orang-orang yang tertindas,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan keputusan pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto pihaknya berencana akan membubarkan organisasi HTI dengan dalih terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Sebelumnya, saat memberikan sambutan Wakil Bupati (Wabup) Paser HM Mardikansyah berharap, agar HTI tidak melaksanakan kegiatan di Kabupaten Paser hingga adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Mari kita taati keputusan pemerintah, dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait pembubaran HTI,” imbuh Mardikansyah saat membuka agenda Dialog dan Silaturahmi bersama Forkopimda serta Toga, Toda, Tomas dan tokoh pemuda di Pendopo Lou Bepekat.

Selain itu, Mardikansyah mengharapkan peran aktif toga, tomas, toda dan tokoh pemuda serta para pendidik untuk memberikan pencerahan kepada umat atau anggotanya tentang alasan pemerintah membubarkan HTI.

Satu diantaranya, karena terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas dan ciri berdasarkan Pancasila serta Undang Undang Dasar (UUD) 1945. “Optimalkan peran FKDM, FKUB, FPK dan Kominda guna meningkatkan deteksi diri dan cegah dini terhadap potensi kerawanan wilayah pasca pembekuan HTI,” imbuhnya. (sur)


Pembubaran HTI Perlu Disikapi dengan Arif

Kamis, 08/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.