Minggu, 09/07/2017

IKLH Kaltara 2016 Masuk 10 Besar Nasional

Minggu, 09/07/2017

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

IKLH Kaltara 2016 Masuk 10 Besar Nasional

Minggu, 09/07/2017

logo

Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Lingkungan yang memenuhi standar kualitas lingkungan hidup setidaknya berdasarkan pada tiga indikator. Yakni kualitas tanah, air dan udara. Berdasarkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tahun 2016 sendiri, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mampu menjadi salah satu dari sepuluh daerah yang mendapat penghargaan dari Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Namun yang tidak bisa dipungkiri saat ini, masih ada beberapa oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan kegiatan tanpa memperdulikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Biasanya bentuk tidak bertanggungjawab mereka adalah dengan membuang limbah secara sembarangan. Baik itu limbah tambang ataupun limbah industri. Berkenaan dengan itu, sudah seharusnya ada tindakan yang konsisten untuk melakukan tidak tegas. Sehingga kelestarian alam di Bumi Benuanta--sebutan Kaltara ini dapat terus dirasakan oleh para anak dan cucu kita.

Menyikapi keadaan ini, Kepala Bidang Penataan dan Pentaatan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Hamsi menjelaskan untuk menjaga kualitas lingkungan hidup di Kaltara, memang sudah ada program yang sifatnya berkelanjutan. 

Baik dalam bentuk sosialisasi atau himbauan hingga pengawasan. Selain itu juga DLH memiliki skala prioritas terhadap kegiatan perusahaan yang memiliki potensi besar pencemaran lingkungan.

“Kita memang memiliki jadwal untuk melakukan kegiatan tersebut. Diluar itu juga kita selalu siap apabila ada pengaduan yang masuk,” terang Hamsi.

Dirinya juga tidak menampik bahwa salah satu potensi yang mengganggu kualitas lingkup berasal dari kegiatan pertambangan. Di mana apabila limbah yang dihasilkan tidak dikelola sesuai standard, maka dapat dengan cepat merusak keseimbangan ekosistem yang ada. Belum lagi bekas galian tambang yang apabila tidak ditutup juga memiliki potensi yang besar merugikan masyarakat.

Namun, terlepas  dari itu semua, kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, menggunakan sungai untuk buang air dan aktivitas buruk lainnya dikatakan Hamsi juga berpotensi merusak lingkungan dalam jangka waktu panjang. (ag217)


IKLH Kaltara 2016 Masuk 10 Besar Nasional

Minggu, 09/07/2017

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.