Senin, 23/04/2018
Senin, 23/04/2018
Ilustrasi/net
Senin, 23/04/2018
Ilustrasi/net
BALIKPAPAN - KPU Provinsi Kaltim bersama Bawaslu Kaltim memberikan catatan khusus kepada KPU Balikpapan. Hal tersebut dikarenakan adanya perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada saat rapat pleno tingkat provinsi.
DPT Balikpapan hasil Rapat pleno Kota sebanyak 414.357 jiwa, akan tetapi pada saat pleno tingkat provinsi terdapat tambahan 616 jiwa.
“Kemarin ada perbaikan dari Balikpapan yang terkait dengan pemilih di Lapas, kemarin sudah menetapkan di DPT kemudian tiba-tiba dari Kemenkumham menyampaikan ada 616 yang baru direkam,”ungkap Ketua KPU Kaltim, Muhammad Taufik.
Dia menuturkan penambahan jumlah data tersebut akan dimasukan dalam catatan khusus.”Jadi itu dimasukan sebagai catatan khusus di KPU Balikpapan. Perbaikan di KPU provinsi itu jadi catatan khusus dari Bawaslu Kaltim,”jelasnya.
Dikatakan Taufik pihaknya juga mencermati terkait adanya penurunan jumlah DPT. “Penurunan jumlah DPT menunjukan bahwa petugas melakukan pekerjaan dengan baik. Mudahan DPT yang sekarang bisa meningkatkan partisipasi,”harapnya.
Tercatat DPT tingkat provinsi Kaltim 2.329.657 jiwa.”Jadi angka itu turun DPS yang di angka 2.346 ribu ada angka penurunan cukup signifikan alasannya KPU Kabupaten/Kota melakukan perbaikan hasil pemutakhiran ada yang penduduk pendaftar ganda kemudian penduduk ada alih status domisili ada warga sipil jadi TNI Polri,” tandasnya. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.