Jumat, 20/04/2018
Jumat, 20/04/2018
KOORDINASI: Tim terpadu sedang membahas rencana dan mengevaluasi aksi.
Jumat, 20/04/2018
KOORDINASI: Tim terpadu sedang membahas rencana dan mengevaluasi aksi.
SENDAWAR – Tim Terpadu Pemkab Kutai Barat (Kubar) telah melakukan rapat koordinasi dan evaluasi rencana aksi penanganan illegal mining, illegal logging, dan illegal fishing di kubar. Tim terpadu akan segera melakukan tindakan di lapangan jika ada indikasi pelanggaran hukum tiga kasus tersebut.
“Kita mulai menyusun rencana aksi penanganan, dan tugas-tugas pokok, utamanya sosialisasi menjelaskan arti ilegal kepada masyarakat. Tim terpadu perlu menyiapkan definisi dasar hukumnya,” jelas Kepala Bagian Pembangunan Setkab Kubar, Bandarsyah, dalam rapat itu Lantai III Kantor Bupati di Sendawar, Kamis (19/4) kemarin.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Asisten I Setkab Kubar Misran Effendi menegaskan, bahwa aksi di lapangan merupakan bagian dari kerja tim terpadu yang harus berperan efektif dan efisien. “Struktur tim perlu disusun secara jelas, dan berkomitmen dalam kerja. fungsi sosialisasi juga diperkuat lagi,”ungkapnya.
Untuk diketahui Tim Terpadu ini melibatkan seluruh instansi di lingkup Pemkab Kubar.
Terutama dinas, badan, kantor, camat se-Kubar, serta Polres dan Kodim 0912 Kubar.
Sebelumnya, Bupati Kubar FX Yapan mengatakan agar para camat sebagai perpanjangan tangan bupati untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait, diantaranya polsek dan koramil, serta para tokoh masyarakat.
“Untuk membuat suatu kebijakan, kepala daerah harus tahu lima M. Yaitu mendengar, melihat, merasakan, menganggarkan serta melaksanakan. Kepada tim terpadu dan para camat se-Kubar, utamakan komunikasi,” imbuhnya. (imr)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.