Rabu, 18/04/2018
Rabu, 18/04/2018
MASIH DISELIDIKI: Banjir yang merendam Desa Sungai Payang beberapa waktu lalu. DLH menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan oleh perusahaan di wilayah itu. (ist)
Rabu, 18/04/2018
MASIH DISELIDIKI: Banjir yang merendam Desa Sungai Payang beberapa waktu lalu. DLH menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan oleh perusahaan di wilayah itu. (ist)
TENGGARONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Kartanegara masih mengumpulkan data sejumlah perusahaan untuk mengkaji indikasi penyebab banjir yang terjadi di beberapa desa di Kecamatan Loa Kulu dan sekitarnya.
“Kami masih mengumpulkan data-datanya, perusahaan apa saja yang beraktivitas di sekitar wilayah yang terdampak banjir. Saat ini hanya itu yang bisa kami informasikan,” ujar Kepala DLH Kukar, Alfian Noor saat dikonfirmasi Koran Kaltim, Selasa (17/4).
Sebelumnya, Alfian menyebut banjir di wilayah Loa Kulu dan sekitarnya diakibatkan oleh beberapa faktor, salah satunya indikasi-indikasi perusahaan kehutanan di daerah tersebut.
Namun, saat itu curah sangat tinggi, yaitu 170 ml dengan rentang waktu 12 jam yang dashmentnya luas dan merata, sehingga air tidak langsung mengalir ke sungai buangan dan tertampung di areal tersebut.
“Ini memang debit hujan yang luar biasa yang informasinya memang lebih tinggi dari 10 tahun terakhir, sekarang kami masih melakukan inventarisasi dan indentifikasi yang mungkin memang ada bukaan-bukaan lahan di sekitar wilayah yang terdampak banjir. Saat ini kami masih rapat meng-overlay peta dashment area yang terdampak banjir dengan peta kegiatan perusahaan itu,” jelasnya kepada Koran Kaltim, Kamis (29/3) lalu.
Karena itu, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan apakah banjir ini diakibatkan aktivitas perusahaan atau bukan. Sebab, pihaknya perlu mengkaji terlebih dahulu apakah memang perusahaan di wilayah tersebut terindikasi sebagai penyebab banjir yang bahkan belum pernah terjadi sebelumnya di Kukar.
“Kami tidak bisa langsung men-judge bahwa ini adalah dampak dari kegiatan perusahaan-perusahaan di situ, karena kami harus melihat dulu izin usaha yang sudah dikeluarkan terkait dengan pertambangan,” pungkasnya. (rf218)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.