Senin, 16/04/2018

Calon Suami Sri Bawa Kabur Motor dan Ponsel Tetangga

Senin, 16/04/2018

Ditangkap: Kepolisian menangkap AE, pelaku penipuan terhadap Sri, turut serta barang bukti juga diamankan. (Foto: Olis/kk)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Calon Suami Sri Bawa Kabur Motor dan Ponsel Tetangga

Senin, 16/04/2018

logo

Ditangkap: Kepolisian menangkap AE, pelaku penipuan terhadap Sri, turut serta barang bukti juga diamankan. (Foto: Olis/kk)

BONTANG – Malang sekali nasib Sri, janda berusia 48 tahun yang tinggal Jalan Abdi Negara, Teluk Kadere RT 13, Bontang Lestari Keamatan, Bontang Selatan, terpaksa gigit jari lantaran ditipu lelaki yang baru dikenalnya 4 bulan terakhir.

Sudah kandas cita-cita membangun mahligai rumah tangga, Sri juga harus kehilangan harta bendanya berupa sebuah sepeda motor dan sebuah ponsel, yang dibawa lari calon suaminya sendiri, AE (57), karena terbuai janji manis pelaku.

Untung saja pihak kepolisian berhasil mengamankan AE, Minggu (15/4) dini hari lalu, sekitar pukul 01.15 WITA, meski sempat buron selama satu bulan. AE diamankan tim unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang bersama unit Reskrim Polsek Sepaku Pilres PPU dan anggota pos polisi ICI, di rumahnya, Jalan Negara Km 62 RT 04, Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, PPU.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kanit Opsnal Sat Reskrim Ipda Mandiono membenarkan penangkapan tersebut. AE ditangkap sejak kabur membawa satu unit sepeda motor dan sebuah handphone milik Rusmiani, tetangga Sri, pada tanggal 15 Maret 2018 lalu. 

Kejadian ini berawal ketika pelaku meminta jemput Sri setibanya di Bontang. Lantaran tidak memiliki sepeda motor, Sri meminjam sepeda motor tetangganya dan pergola Sri ke Simpang RSUD untuk menjemput sang pujaan hati.

Sri pun tiba di Simpang RSUD sekitar pukul 15.00 dan menunggu pelaku hingga pukul 20.00, Sri pun merasa tidak curiga dengan rencana busuk AE. Setelah bertemu, keduanya jalan menggunakan sepeda motor pinjaman tersebut dengan berboncengan. Ditengah jalan mereka berhenti untuk membeli bensin.

“Disitu pelaku berpura-puira mendapat telepon dari pamannya, dan ia menyuruh Sri menunggu, dan pelaku meminjam motor tetangga Sri untuk menjemput pamannya. Pelaku juga meminjam HP Sri, dengan alasan Hpnya sedang drop (habis baterai, Red.),” kata Mandiono.

Setelah ditunggu hingga esok harinya, pelaku tak kunjung muncul. “Sepeda motor Yamaha MIO J warna Hitam tahun 2014 Nopol KT 6979 DO, termasuk HP-nya saksi merk Nokia pun ikut lenyap dibawa lari oleh calon suami Sri. Atas kejadian itu korban menderita kerugian meterial 13 juta,” jelas Mandiono.

Sementara itu, AE mengaku saat kejadian pikirannya sedang galau. “Saya memang rencana mau nikahi. Tapi saat itu saat dari luar kota Balikpapan, kurang tahu arah jalan dan sepertinya pikiran kayak goyang gimana gitu, berubah-ubah ngga satu arah,” kata pelaku, kepada harian ini, senin (16/4).

Menurut AE, saat ke Bontang kembali pada Jumat (15/3) ia memang meminta Sri menjemputnya, dan hendak menyerahkan KTP. “Entahlah, waktu itu kenapa kok jalan lagi ke Balikpapan,” pungkas AE, yang berprofesi sebagai petani kebun karet ini. (cil)

Calon Suami Sri Bawa Kabur Motor dan Ponsel Tetangga

Senin, 16/04/2018

Ditangkap: Kepolisian menangkap AE, pelaku penipuan terhadap Sri, turut serta barang bukti juga diamankan. (Foto: Olis/kk)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.