Senin, 16/04/2018

Tabrak Petugas, Pengedar Sabu Dibekuk

Senin, 16/04/2018

TERDUGA pengedar sabu (tengah) (HANDOUT/POLSEK BALIKPAPAN BARAT)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tabrak Petugas, Pengedar Sabu Dibekuk

Senin, 16/04/2018

logo

TERDUGA pengedar sabu (tengah) (HANDOUT/POLSEK BALIKPAPAN BARAT)

BALIKPAPAN - Tim Opsnal Polsek Balikpapan Barat membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu, Minggu (15/4) dini hari kemarin. Dari tangan pelaku, disita barang bukti 18,59 gram sabu siap edar.

Pengungkapan tersebut bermula ketika petugas berhasil mengamankan seorang pengedar bernama Apri, di kawasan Jalan Patriot Balikpapan Barat.

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Putu Yasa menuturkan pada saat dilakukan penangkapan, pelaku memberikan perlawanan.

“Saat diamankan pelaku sempat menabrakkan motornya, ke arah petugas yang berusaha mengamankan pelaku. Tapi, berhasil kita amankan, dan kita temukan 1 plastik berisi sabu,” ujarnya.

Dari keterangan Apri, sabu itu merupakan milik saudaranya yang bernama Ari. Petugas pun bergerak cepat melakukan penelusuran, dan berhasil mengendus persembunyian pelaku.

“Kami berhasil mengamankan yang bersangkutan sedang bersembunyi dirumah orang tuanya dikawasan Sepaku Balikpapan Barat. Saat akan diamankan pelaku berusaha melarikan diri dan sempat melawan petugas,”katanya.

Ari kemudian diminta menunjukan rumah kontrakannya, di Jalan Semoi RT 13 Balikpapan Barat. “Setelah dilakukan penggeledahan, kita temukan sabu yang sudah dipaket mulai dari paket besar, sedang hingga paket hemat siap edar. Total barang bukti sabu yang diamankan seberat sekitar 18 gram, ditambang dengan uang tunai Rp1,4 juta.(yud)

Tabrak Petugas, Pengedar Sabu Dibekuk

Senin, 16/04/2018

TERDUGA pengedar sabu (tengah) (HANDOUT/POLSEK BALIKPAPAN BARAT)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.