Jumat, 06/04/2018

Satpol PP Kukar Tandai ‘Blind Spot’ Rawan Kriminalitas

Jumat, 06/04/2018

RAWAN : Personel Satpol membongkar bekas dermaga. (reza/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Satpol PP Kukar Tandai ‘Blind Spot’ Rawan Kriminalitas

Jumat, 06/04/2018

logo

RAWAN : Personel Satpol membongkar bekas dermaga. (reza/korankaltim)

TENGGARONG – Sejumlah lokasi di sepanjang turap sungai Mahakam di Kota Tenggarong kerap disalahgunakan oleh remaja untuk kegiatan negatif seperti ngelem, Miras, hingga tindak asusila. Hal ini menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sejumlah lokasi itu memang gelap dan tak mudah terlihat. Akibatnya,lokasi itu menjadi rawan kejahatan. Terutama di turap sekitar Simpang 4 Jalan Arwana, di bawah jembatan dan tempat-tempat lain yang dianggap rawan.

Kasi Pengamanan dan Pengendalian Ketertiban Umum Satpol PP Kukar, Tri Joko Kuncoro mengatakan, di Kota Tenggarong sendiri banyak terdapat ‘blind spot’ yang rawan dijadikan tempat tindak kriminal dan asusila.

Salah satunya di pinggiran turap Jalan KH Ahmad Muksin, tepatnya di depan dealer motor Kawasaki. Pihaknya terpaksa harus membongkar bekas dermaga di lokasi itu demi mencegah terjadinya tindak asusila dan kegiatan negatif remaja.

“Berdasarkan patroli rutin kami, sering ditemui anak-anak ngelem, minum minuman keras dan melakukan tindak asusila, maka dari itu kita bongkar kemarin (4/3),” katanya kepada Koran Kaltim, Kamis (5/3).

Menurutnya, pembongkaran bekas dermaga itu juga bertujuan untuk mengantisipasi timbulnya korban jiwa. Seperti warga terjatuh ke sungai akibat konsumsi Miras. “Jika dipakai untuk sekedar mancing ikan saja ya enggak masalah, tapi jika sampai dipergunakan untuk hal yang tidak-tidak, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa, harus kita tertibkan,” ujarnya.

Satpol akan gencar menyisir tempat-tempat serupa dimulai Kamis (5/4). “Kita akan sisir terus, jika ada tempat-tempat yang terindikasi disalahgunakan maka akan kita tertibkan, kalau perlu kita bongkar juga sama seperti di bekas dermaga,” pungkasnya. (rf218)

Satpol PP Kukar Tandai ‘Blind Spot’ Rawan Kriminalitas

Jumat, 06/04/2018

RAWAN : Personel Satpol membongkar bekas dermaga. (reza/korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.