Rabu, 04/04/2018
Rabu, 04/04/2018
DIHUKUM: Satpol PP saat menghukum anak punk yang diamankan karena memalak warga. (ist)
Rabu, 04/04/2018
DIHUKUM: Satpol PP saat menghukum anak punk yang diamankan karena memalak warga. (ist)
TENGGARONG – Satpol PP Kutai Kartanegara bellum lama ini mengamankan delapan anak punk yang memeras warga menggunakan senjata tajam.
“Anak punk ini memalak warga di kawasan Pasar Tangga Arung menggunakan badik,” Kata Kasi Pengamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP, Tri Joko Kuncoro kepada Koran Kaltim, Selasa (3/4).
Atas laporan warga, kedelapan anak punk itu tersebut diamankan Satpol PP. “Jadi anak punk tersebut kita berikan tindakan pendisiplinan. Mereka kita hukum scout jump dan direndam ke parit yang ada di depan kantor kami, bahkan kami mandikan,” terangnya.
Anak punk itu dipaksa mandi karena bau badan mereka sangat menyengat. Setelah mandi, Satpol PP lalu memberikan mereka baju layak pakai.
Menurut Joko,fenomena anak punk di Tenggarong mulai resahkan warga. Sebab, mereka melakukan tindak kekerasan, mabuk-mabukan, dan memeras. Semua anak punk yang pernah diamankan Satpol PP berasal dari luar Tenggarong. “Bahkan luar Kalimantan,” terangnya. (rf218)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.