Jumat, 02/03/2018

KPU Paser Belum Terima APK Paslon Pilgub 2018 dari KPU Kaltim

Jumat, 02/03/2018

Komisioner KPU Paser, Koesnadi Asdam

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Paser Belum Terima APK Paslon Pilgub 2018 dari KPU Kaltim

Jumat, 02/03/2018

logo

Komisioner KPU Paser, Koesnadi Asdam

TANA PASER- Sampai saat ini KPU Kabupaten Paser belum menerima Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dari KPU Provinsi.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Paser Koesnadi Asdam  saat ditemui di kantornya, pagi tadi.

“Sayang sekali padahal sudah masuk masa kampanye tapi APK masing-masing Paslon belum bisa kami distribusikan dan dipasang,” ungkap Koesnadi.

 Ia juga menyampaikan belum mengetahui desain APK setiap Paslon, sehingga jika ada relawan atau pun Tim Pemenangan Paslon yang sudah memasang spanduk, pihaknya juga belum bisa menentukan keabsahannya.

“ Kami tidak bisa mengatakan spanduk yang terpasang itu sah atau tidak, sebab kami sendiri belum menerima desain APK dari KPU Kaltim, Tapi yang jelas ada kriteria yang harus terpenuhi pada setiap APK yang terpasang.” Jelasnya.

Seharusnya, bukan hanya APK yang diperbincangkan, karena pada PKPU nomor 4 Tahun 2017 masing-masing Paslon bisa mencetak Bahan Kampanye.

Adapun ketentuan bahan kampanye yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 4 tahun 2017 tersebut dijelaskan pada pasal 23 sebagai berikut. Untuk selebaran dengan ukuran maksimal 8,5 x 21 cm, Brosur ukuran terlipat maksimal 21 x 10 cm dan terbuka maksimal 21 x 29 cm, Pamflet dengan ukuran maksimal 21 x 29 cm, serta Poster dengan ukuran 40 x 60 cm.

Sedangkan untuk jumlah yang bisa dicetak oleh Paslon mencapai 100 persen dari yang dicetak KPU.

Dengan demikian Koesnadi berharap agar penyebaran bahan kampanye tersebut bisa merata.

“ Bahan kampanye ini jumlahnya sangat banyak, jadi sayang kalau sebarannya kurang merata,” pungkasnya. 


penulis : Dwi Cahyo

editor : Bambang Irawan

KPU Paser Belum Terima APK Paslon Pilgub 2018 dari KPU Kaltim

Jumat, 02/03/2018

Komisioner KPU Paser, Koesnadi Asdam

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.