Senin, 26/02/2018
Senin, 26/02/2018
Polsek Sangkulirang mengamankan pengedar narkoba berserta barang Bukti di Sangkulirang. (Foto: istimewa)
Senin, 26/02/2018
Polsek Sangkulirang mengamankan pengedar narkoba berserta barang Bukti di Sangkulirang. (Foto: istimewa)
KORANKALTIM.COM, Sangatta - Polsek Sangkulirang berhasil menggagalkan transaksi Narkoba jenis sabu di Jalan Wahana Bakti Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Minggu (25/2) sekitar pukul 09.45 Wita.
Kapolsek Sangkulirang, AKP Syamsul Alam menjelaskan pada sabtu sekitar pukul 21.00 Wita anggota Polsek Sangkulirang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Wahana Bakti akan ada transaksi narkoba jenis shabu, kemudian petugas melaksanakan koordinasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut, selanjutnya pada Minggu (25/2) sekitar pukul 05.00 Wita, petugas berangkat dari mako polsek menuju ke TKP untuk melaksanakan penyelidikan. "Dari informasi, pelaku yang berinisial RA alia Calu sedang menginap di Penginapan Ayu di Jalan Whana Bakti Desa Benua Baru Ilir Kecamatan Sangkulirangm Kutim, setelah mengetahui posisi pelaku, kemudian sekitar pukul 09.45 Wita, anggota polsek sangkulirang berkoordinas dengan pemilik penginapan yang selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap pelaku,"ujarnya.
RA didapati sedang berada di dalam kamar VIP No 02, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah alat hisap sabu, satu poket sabu di dalam bungkus rokok sampoerna, satu poket sabu di dalam kaleng permen mentos warna hijau, dan tiga poket sabu di dalam resleting ikat pinggang dan plastik pembungkus sabu sebanyak 12 buah serta ditemukan barang bukti berupa uang yang diduga hasil penjualan sebanyak Rp4 juta dan setelah dilakukan introgasi awal, pelaku mengaku barang haram tersebut dapat dari Baim yang beralamat di Kecamatan Muara Wahau Kutim. "Jumlah barang bukti yang ditemukan milik sebanyak lima poket seberat 10,07 gram beserta dengan plastik pembungkusnya. RA ini merupakan residivis perkara pencurian yang sempat melarikan diri dari tahanan Polres Kutim yang di amankan di Batota Sangatta,"ujar Syamsul.
Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Sangkulirang guna kepentingan penyidikan.(yul1116)
Penulis : Yuli
Editor : Bambang Irawan
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.