Jumat, 23/02/2018

Restoran Mesti Urus Sertifikat Halal

Jumat, 23/02/2018

HANDOUT/SUKABUMIZONE

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Restoran Mesti Urus Sertifikat Halal

Jumat, 23/02/2018

logo

HANDOUT/SUKABUMIZONE

BALIKPAPAN - Usaha Restoran dan Catering yang ada di Balikpapan masih banyak yang belum memiliki sertifikasi halal. Hal itu berdasarkan data dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan.

Sekretaris MUI Balikpapan M Jaelani mengatakan, bahwa ketika usaha yang bergerak di bidang makanan memiliki sertifikasi halal, maka akan menambah nilai jual.

“Untuk usaha restoran rumah, usaha catering segera untuk mengurus sertifikat halal, dan kita menjamin kalau sertifikat halal maka nilai jualnya semakin tinggi. Karena konsumen akan merasa terlindungi dengan adanya legalisasi sertifikasi halal,” kata Jaelani, kemarin.

Dia menuturkan bahwa upaya yang dilakukan agar para pengusaha makanan mengurus sertifikasi halal, adalah dengan melakukan sosialisasi. “MUI saat ini terus mensosialisasikan, mengundang agar mengetahui pemahaman tentang kehalalan. Kita yakin yang dijual di masyarakat halal semu. Tetapi untuk mendapatkan kepastian hukum, tentu ada proses pemeriksaannya,” jelasnya.

Dia menyebut untuk mengurus sertifikasi halal hanya cukup Rp1,3 juta sebagai administrasi di mana masa berlaku sertifikat halal selama dua tahun.

 “Biayanya di LPOM Provinsi. Yang senilai Rp 1,3 juta itu biaya untuk jangka waktu 2 tahun itu untuk transportasi tim datang ke lapangan dan sebagainya,” tandasnya. (yud)

Restoran Mesti Urus Sertifikat Halal

Jumat, 23/02/2018

HANDOUT/SUKABUMIZONE

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.