Selasa, 20/02/2018

Aminuddin Harap Camat dan Petinggi Aktif Data Penerima Rastra

Selasa, 20/02/2018

AMINUDDIN

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Aminuddin Harap Camat dan Petinggi Aktif Data Penerima Rastra

Selasa, 20/02/2018

logo

AMINUDDIN

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Pemkab Kutai Barat  mengimbau para camat dan petinggi kampung agar melakukan pendataan jumlah masyarakat yang berhak menerima Beras Sejahtera (Rastra). Sebab, tanpa data yang jelas, maka rastra tidak tersalur kepada masyarakat yang berhak menerimanya. 

“Rastra itu disalurkan dari Badan Urusan Logistik (Bulog) kepada warga yang berhak menerimanya, sehingga perlu data jelas dan update,” jelas Asisten III Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kubar, Aminuddin, Selasa (20/2).

Ditambahkan Aminuddin, persyaratannya warga yang berhak menerima rastra adalah masyarakat miskin. Perlu update data, karena dikawatirkan ada perubahan status ekonomi  masyarakat. 

Tahun lalu, tercatat miskin, tak menutup kemungkinan tahun ini sudah tidak lagi miskin.

“Datanya harus updating, diharapkan para camat dan petinggi kampung aktif bergerak mendata  warganya, karena camat dan petinggi ujung tombak yang mengerti dan tahu kondisi masyarakat,” urainya.

Aminuddin menuturkan, rastra untuk Kubar tahun ini sesuai catatan yang ada sejak tahun lau, hampir seluruh kampung di 16 kecamatan mendapatkannya. Penyaluran dilakukan tanggal 25 setiap bulan. Penyaluran dari Bulog Samarinda ke kecamatan, kemudian disalurkan ke kampung.

“Rastra merupakan program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada Dinas Sosial, disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat. Rstra 2018 ini gratis tanpa bayaran. Distribusi dari kecamatan ke kampung, Pemkab Kubar menganggarkan dana pendamping untuk distibusinya,” pungkas Aminuddin. 

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kubar, Andi Cristison mengungkapkan bahwa pada 2018 ini tercatat  sesuai data, sebanyak 8.878 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kubar. Rastra itu akan berjalan bagi KPM selama 11 bulan.

“Per KPM mendapat bagian sebanyak 10 kilogram rastra gratis. Disalurkan per 3 bulan, dan rastra diperkirakan akan mulai disalurkan pada Maret-April mendatang,” jelasnya. 

Perlu diketahui Pemkab Kubar telah menggelar rapat koordinasi Sosialisasi Pagu Rastra dan Launcing Program Bansos Rastra 2018 pada Senin (29/1) lalu.

Wakil Bupati Kubar H Edyanto Arkan menegaskan, bahwa bansos rastra bermanfaat tepat guna bagi perekonomian masyarakat yang sangat membutuhkan.

“Pemkab Kubar sangat mendukung dan apresiasi kegiatan rakor program Bansos Rastra untuk kepentingan masyarakat yang kurang mampu sehingga bermanfaat luas di tingkat keluarga untuk membantu perekonomiannya,” tegas Edyanto Arkan.(*)


Penulis  : Imran

Editor     : Supiansyah

Aminuddin Harap Camat dan Petinggi Aktif Data Penerima Rastra

Selasa, 20/02/2018

AMINUDDIN

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.