Selasa, 20/02/2018

Pemasangan APK di Paser Tunggu Kirim KPU Kaltim

Selasa, 20/02/2018

Tunggu APK: Rapat terbuka di Panwaslu Paser menyangkut penertiban alat peraga kampanyae di daerah itu. KPU Paser masih menunggu kiriman APK dari KPU Kaltim.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemasangan APK di Paser Tunggu Kirim KPU Kaltim

Selasa, 20/02/2018

logo

Tunggu APK: Rapat terbuka di Panwaslu Paser menyangkut penertiban alat peraga kampanyae di daerah itu. KPU Paser masih menunggu kiriman APK dari KPU Kaltim.

TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser sampai saat ini masih menunggu kedatangan alat peraga kampanye (APK) yang dikirim dari KPU Kaltim. Nantinya, APK tersebut akan menjadi bahan pemasangan di titik yang sudah ditentukan, seperti yang sudah diatur dalam peraturan perundangan.

Ketua KPU Paser, Eka Yusda Indrawan menyatakan beberapa APK pasangan calon dicetak KPU Kaltim dan diperuntukkan di Kabupaten Paser. Baliho dengan ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar setiap pasangan calon. Umbul-umbul sebanyak 200 lembar pasangan calon dan 2 buah spanduk masing-masing pasangan calon untuk dipasang di setiap desa. Untuk saat ini KPU Paser belum mendapatkan APK yang dicetak Oleh KPU Provinsi.

“Belum tahu kapan akan dikirim dari KPU Provinsi Kaltim ke KPU Paser, mungkin setelah dilakukan penertiban secara merata,” ujar Eka.

Hal itu diungkapkan Eka saat menghadiri rapat koordinasi penertiban APK yang digelar Panwaslu Paser, Senin (19/2) di ruang rapat Panwaslu Paser.

Ketua Panwaslu Paser, Nur Khamid menyatakan dalam waktu segera pihaknya akan menertibkan APK yang tidak sesuai dengan aturan, baik fisik dan lokasi pemasangannya.

“Panwas akan melakukan penertiban terhadap APK yang keberadaannya dan bentuknya tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ungkap Khamid.

Ditambah Khamid bahwa pihaknya akan segera melakukan penertiban jika masih terdapat APK yang diluar ketentuan serta izin KPU setempat.

“Untuk waktu pelaksanaan penertiban masih dalam kajian Panwaslu, tapi pelaksanaannya itu pasti,” tegas Khamid.

Sebelum penertiban dilakukan, Khamid berharap kepada setiap tim pemenangan pasangan calon agar bisa bekerjasama dengan pihak penyelenggara, untuk neurunkan terlebih dulu baliho miliknya. Jika batas waktu yang sudah dutentukan tak juga di gubris, Panwaslu akan membongkar paksa. Ini dilakukan kata dia agar dapat mewujudkan Pemilu yang berintegritas. (dc1217)


Pemasangan APK di Paser Tunggu Kirim KPU Kaltim

Selasa, 20/02/2018

Tunggu APK: Rapat terbuka di Panwaslu Paser menyangkut penertiban alat peraga kampanyae di daerah itu. KPU Paser masih menunggu kiriman APK dari KPU Kaltim.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.