Selasa, 20/02/2018
Selasa, 20/02/2018
Zairin Zain
Selasa, 20/02/2018
Zairin Zain
SAMARINDA - Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Samarinda Zairin Zain mengatakan, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Lalu Lintas (lalin) untuk pembangunan Transmart di Samarinda sudah dikeluarkan. Ditemui usai memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekkot Samarinda di Aula Rumah Jabatan Walikota (Rumjab) Samarinda Jl. S Parman Senin (19/2) kemarin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kaltim tersebut, menegaskan memang ada percepatan dalam pengurusan izin Transmart.
“Ini program percepatan Transmart, sesuai amanah dari Pak Gubernur, dan ditangkap oleh pak Sekda, selama tidak melanggar aturan kan tidak masalah. Ini (Amdal lalin) tadi kita bahas juga, tadi menyelesaikan Amdal lalin, sudah dianggarkan dan disusun,” ujar Zairin.
Seperti diketahui, pembangunan Transmart di Samarinda mandeg, karena Pemkot Samarinda tak kunjung menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Alasannya, Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) sebagai pemegang teknis pembangunan gedung, yang nantinya akan disewakan kepada CT Corpora sebagai pemegang lisensi Transmart belum melengkapi berkas, untuk mengurus Amdal dan sejumlah izin.
Dengan masuknya Zairin, Gubernur Kaltim Awang Faroek yang memang bersikeras, agar pembangunan Transmart segera dilaksanakan, sudah memberi amanah agar perizinan yang selama ini menghambat segera diselesaikan.
“Jadi kami geser dan menyesuaikan dengan RTH (Ruang Terbuka Hijau), jadi RTH yang kena itu digeser kurang lebih setengah hektar,” ujar Zairin menjawab pertanyaan wartawan mengenai alasan Pemkot Samarinda yang sebelumnya mengatakan lahan Transmart masuk dalam RTH Kota Samarinda.
Zairin mengungkapkan, bahwa prosesnya akan lebih cepat, dan segera diajukan izin kepada Menteri Kehutanan, untuk menyetujui perubahan RTH. “Kan kita juga sedang lakukan Peninjauan Kembali (PK) RTRW,” paparnya.
Mengenai Amdal Lalin, di hari yang sama, sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Ismansyah menegaskan bahwa MBS belum sama sekali melakukan pengajuan terhadap permohonan Amdal Lalin Transmart.
“Mereka (MBS) harus melakukan kajian Amdal lalin, dia harus mengajukan ke kita, komunikasi lanjutan soal itu belum ada. Waktu rapat ada, kami anjurkan mereka ajukan dulu supaya kita bisa siapkan untuk rekayasa lalinnya. Kita kan perlu kajian dulu, skema pengalihan beban lalin,” tutur Ismansyah. (rs)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.