Selasa, 20/02/2018

KPU Paser Tetap Berlakukan Zonasi Kampanye

Selasa, 20/02/2018

Kegiatan rapat Koordinasi pelaksanaan kampanye Pilgub Kaltim 2018. (Foto: Dwi cahyo/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Paser Tetap Berlakukan Zonasi Kampanye

Selasa, 20/02/2018

logo

Kegiatan rapat Koordinasi pelaksanaan kampanye Pilgub Kaltim 2018. (Foto: Dwi cahyo/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser tetap membagi zona kampanye bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim.

Ketua KPU Paser Eka mengatakan pembagian zonasi kampanye tetap dilakukan untuk mencegah terjadinya kampanye bersamaan antar paslon.

“Kita bagi empat zona. Ini untuk mempermudah dan mengantisipasi terjadinya persamaan pelaksanaan kampanye di satu wilayah,” kata Eka saat rapat koodinasi pemasangan Alat Peraga

Kampanye, Selasa (20/2) di aula KPU Paser.

Namun zonasi kampanye tersebut belum final karena harus mendapat kesepakatan seluruh tim pemenganan paslon.

Eka menegaskan zonasi kampanye itu dibuat atas inisiatif KPU Paser untuk mencegah terjadinya gesekan di lapangan.

"Pada dasarnya KPU Paser tidak membatasi kampanye masing-masing paslon Pilgub Kaltim, namun hanya mengarahkan agar tidak terjadi kesalahpahaman saat pelaksanaannya," ukar Eka.

Amamah Fara Santi,  Komisioner KPU Paser Divisi Sosialisasi menyampaikan lokasi pemasangan APK sudah ditetapkan bersama oleh KPU, Panwas serta instansi terkait.

“Sudah dilakukan koordinasi terkait letak pemasangan APK paslon dan juga terkait jumlah APK yang akan dipasang," tambah Santi.


Penulis    : Dwi Cahyo

Editor       : Supiansyah

KPU Paser Tetap Berlakukan Zonasi Kampanye

Selasa, 20/02/2018

Kegiatan rapat Koordinasi pelaksanaan kampanye Pilgub Kaltim 2018. (Foto: Dwi cahyo/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.