Senin, 19/02/2018

Ini Delapan Pernyataan Paslon Pilbup PPU 2018

Senin, 19/02/2018

JANJI DAMAI : KPU bersama Paslon Pilbup PPU melepas merpati dalam acara deklarasi damai, kemarin. (Foto: Erwin/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Delapan Pernyataan Paslon Pilbup PPU 2018

Senin, 19/02/2018

logo

JANJI DAMAI : KPU bersama Paslon Pilbup PPU melepas merpati dalam acara deklarasi damai, kemarin. (Foto: Erwin/korankaltim)

PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Serentak tahun 2018 di halaman sekretariat KPU kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah, Penajam, kemarin.

Kegiatan terlebih dahulu awali dengan  senam bersama, dilanjutkan orasi dari para pasangan calon  (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati PPU, pembacaan deklarasi damai bersama serta pelepasan burung merpati sebagai simbol bentuk komitmen menjaga Pilkada PPU agar terselenggara dengan damai. Pelepasan merpati mengambil makna ungkapan ‘burung merpati tidak pernah ingkar janji’.

Menurut Ketua KPU PPU Feri Mei Efendi, deklarasi kampanye damai dilakukan secara serentak dengan harapan seluruh pasangan calon kepala daerah mengikrarkan diri untuk menjaga kondusivitas daerah masing-masing selama proses tahapan Pilkada.

“Alhamdulillah tadi suasananya cair, semua paslon saling menghargai satu sama lain, semoga suasana yang cair ini dapat berlangsung hingga penetapan bupati dan wakil bupati sehingga Kabupaten kita aman,” ungkap Feri usai kegiatan.

Dalam kegiatan itu, pasangan Mustaqim MZ-Sofyan Nur, Andi Harahap-Fadli Imawan dan Abdul Gafur Mas’ud-Hamdan membacakan sebanyak delapan pernyataan yang harus dipatuhi bersama selama proses Pemilukada berjalan.

Pertama, saling menghormati pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam melaksanakan kegiatan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, tunduk dan taat kepada peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye serta akan menjaga ketertiban dan kondusifitas dalam setiap kegiatan.

Ketiga, menghormati kebebasan pers untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan kode etik jurnalistik dan kode etik penyiaran. Keempat, menyelesaikan masalah yang terjadi dengan jalan musyawarah mufakat dan menghindari segala bentuk kekerasan, intrik intimidasi dan provokasi untuk meraih kemenangan.

Kelima, tidak melakukan praktik jual beli suara, manipulasi suara dan penyuapan kepada pemilih dan penyelenggaraan pemilihan dalam bentuk apapun. Keenam, menghormati proses pemungutan dan penghitung suara yang dilakukan oleh komisi pemilihan umum Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ketujuh, menerima dengan ikhlas kekalahan dan mengakui kemenangan yang sah pasangan calon lain dalam pemilihan bupati dan wakil bupati penajam paser utara tahun 2018 sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Terakhir, berkewajiban menyampaikan isi deklarasi kepada seluruh pendukung masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati penajam paser utara tahun 2018.

Setelah masing-masing pasangan calon serta tim pemenangan membacakan deklarasi damai, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen tersebut, kemudian dikuti oleh Kapolres PPU, Dandim 0913 dan Ketua Panwaslu Kabupaten PPU. (wn1017).



Ini Delapan Pernyataan Paslon Pilbup PPU 2018

Senin, 19/02/2018

JANJI DAMAI : KPU bersama Paslon Pilbup PPU melepas merpati dalam acara deklarasi damai, kemarin. (Foto: Erwin/korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.