Senin, 19/02/2018

Nah Looo.. Ishack Ancam Lapor ke Kementerian ESDM Terkait Tambang Ilegal Gunakan Jalan Umum

Senin, 19/02/2018

MERUSAK JALAN: Warga menanam pohon pisang di poros Tenggarong Seberang-Muara Kaman. Aksi ini bentuk protes penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang ilegal.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Nah Looo.. Ishack Ancam Lapor ke Kementerian ESDM Terkait Tambang Ilegal Gunakan Jalan Umum

Senin, 19/02/2018

logo

MERUSAK JALAN: Warga menanam pohon pisang di poros Tenggarong Seberang-Muara Kaman. Aksi ini bentuk protes penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang ilegal.

TENGGARONG – Konflik penggunaan jalan umum untuk hauling batu bara di Tenggarong Seberang tengah memanas. Warga memprotes penggunaan jalan umum sebagai akses angkut batu bara diduga hasil pertambangan ilegal. 

“Saya sudah ke sana dan melihat sendiri. Wajar warga marah dan memang harus begitu,” kata Ishack Iskandar, Ketua DPC Hanura Kukar kepada Koran Kaltim.

Kemarahan warga, kata dia, merupakan buntut habisnya kesabaran. Sebab aktivitas tambang ilegal dibiarkan saja oleh aparat terkait seperti Distamben, baik kabupaten/kota hingga Koramil dan Polsek di sekitar tambang ilegal.

“Bagaimana bisa warga tidak marah, truk-truk tambang ilegal lewat depan kecamatan hingga polsek dan koramil dibiarkan saja. Kan aneh itu,” bebernya.

Padahal, untuk tambang legal saja sudah diatur dalam UU Pertambangan, bahwa untuk mengangkut hasil hasil galian tambang batu baranya harus melewati jalan khusus yang disiapkan perusahaan, bukan jalan umum.

Faktanya, jika legal saja diatur sedemikian agar tidak bersinggungan, kenapa tambang ilegal dibiarkan saja.

Menurutnya, harus ada tindakan ‘gila’ yang dilakukan agar komplik antar warga dan supir truk maupun pemilik tambang ilegal tidak terjadi.

Hanura melalui fraksinya di DPRD Kukar akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Distamben hingga pihak kepolisian. “Jika tidak ada tindak lanjutnya juga, kita laporkan saja ke pusat,” bebernya.

Laporan ke Pusat, kata dia, bisa disampaikan ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga ke Kapolri. “Kita bisa kok laporkan itu ke pusat, sudah ada beberapa kasus yang di daerah tidak selesai langsung ke pusat,” ancamnya. (ami)


Nah Looo.. Ishack Ancam Lapor ke Kementerian ESDM Terkait Tambang Ilegal Gunakan Jalan Umum

Senin, 19/02/2018

MERUSAK JALAN: Warga menanam pohon pisang di poros Tenggarong Seberang-Muara Kaman. Aksi ini bentuk protes penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang ilegal.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.