Sabtu, 17/02/2018

Pelaku Tembak Orangutan karena Stres

Sabtu, 17/02/2018

Pelaku pembantaian orangutan di Desa Teluk Pandan, Kutai Timur.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pelaku Tembak Orangutan karena Stres

Sabtu, 17/02/2018

logo

Pelaku pembantaian orangutan di Desa Teluk Pandan, Kutai Timur.

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - MS (36), satu dari lima tersangka pembantaian orangutan di Desa Teluk Pandan, Kutai Timur, menyesali perbuatannya.

MS mengaku tidak mengetahui jika orangutan merupakan satwa yang dilindungi.

“Saya sangat nyesal, kalau dibilang saya beribu ribu nyesal ini,” kata MS di Mapolres Kutim, Sabtu (17/2) tadi.

MS mengaku menembaki orangutan hingga habis satu bungkus peluru karena kesal mendengar teriakan satwa endemik khas nusantara itu mengerang-ngerang di dekat kebun nanasnya.

“Orangutannya teriak-teriak terus, waktu itu saya kaget dan lagi stres karena ibuku waktu itu mau pulang. Jadi saya keluar ambil senapan dan saya tembak. Saya sebenarnya nggak mau bunuh cuma mau usir saja,” ungkapnya.

MS dan empat tersangka lainnya ditangkap aparat Polres Kutim pada Kamis (15/2) lalu. 

Mereka dijerat pasal  21 ayat (1) Huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo pasal 55 dan 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda Rp100 juta.  


Penulis    : Olis

Editor       : Supiansyah

Pelaku Tembak Orangutan karena Stres

Sabtu, 17/02/2018

Pelaku pembantaian orangutan di Desa Teluk Pandan, Kutai Timur.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.