Sabtu, 17/02/2018

Waduuhh.... Tak Bayar Tagihan Listrik Rp78 Juta, Listrik Kantor Satpol PP Diputus

Sabtu, 17/02/2018

Andriani Amsyar

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Waduuhh.... Tak Bayar Tagihan Listrik Rp78 Juta, Listrik Kantor Satpol PP Diputus

Sabtu, 17/02/2018

logo

Andriani Amsyar

PENAJAM – Sepanjang tahun 2018 listrik di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diputus oleh PLN Rayon Petung lantaran belum melakukan pembayaran akibat belum mendapatkan suntikan pendanaan dari pemkab setempat.

Kepala Satpol PPU, Andriani Amsyar menjelaskan pihaknya telah memasang listrik, tapi belum bisa membayar kepada PLN lantaran kondisi keuangan di instansinya belum mendapatkan anggaran.

“Informasinya dana baru ada Maret atau April 2018, itu memang terjadi karena kita belum bayar, memang pada saat pemasangan sempat menyala 4 malam, biasanya kan setelah pekerjaan selesai baru kita bayar, namun keuangan kami tidak mencukupi,” ujar Andriani Amsyar kepada awak media ketika ditemui, Jum’at (16/2).

Agar listrik di Kantor Satpol PP PPU berfungsi normal, instansi tersebut harus menyelesaikan pembayaran kurang lebih Rp78 Juta kepada pihak PLN Rayon Petung.

Dengan tidak adanya sambungan listrik, saat ini pegawai di SKPD tersebut terpaksa harus menggunakan genset tapi pergunakan ketika sangat dibutuhkan untuk mengoperasikan alat elektronik.

“Pekerjaan terkendala, operasi administrasi terutama, tapi itu coba kita tepis, kemudian untuk listrik kami masih bisa menggunakan kantor sebelumnya dan menumpang di KONI untuk keperluan cetak dokumen,” ujarnya. 

Selain itu, akibat tidak adanya adanya jaringan listrik di Kantor Satpol PP Kabupaten PPU membuat penjagaan malam terpaksa harus menggunakan lampu penerangan seadanya. “Kami gunakan lampu darurat kalau malam, tidak menggunakan genset, karena untuk penjagaan aja, itu sudah berlangsung sejak awal tahun 2018,” jelasnya. (wn1017)

Waduuhh.... Tak Bayar Tagihan Listrik Rp78 Juta, Listrik Kantor Satpol PP Diputus

Sabtu, 17/02/2018

Andriani Amsyar

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.