Rabu, 14/02/2018

Subsidi 3 M Untuk Instalasi Listrik IPA

Rabu, 14/02/2018

aji mirni mawarni

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Subsidi 3 M Untuk Instalasi Listrik IPA

Rabu, 14/02/2018

logo

aji mirni mawarni

SANGATTA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kutim Titra Tuah Benua, kembali mengingatkan, terhitung sejak tahun 2017 lalu para pelanggan tidak lagi mendapat subsidi dari pemerintah. Sehingga pendistribusian air bersih dilakukan secara mandiri.

“Pendistribusian air bersih kepada masyarakat dilakukan dengan mandiri. Mereka tidak lagi menerima subsidi dari pemerintah,” kata Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutim Aji Mirni Mawarni.

Mawar mengakui memang pihaknya sempat menerima subsidi sebesar Rp3 milyar dari Pemkab Kutim pada tahun 2017 lalu, saat ditanya Koran Kaltim. Menurutnya, dana sebesar tersebut memang diusulkan sebelum tarif terbaru ditetapkan.

“Dana itu dimohonkan bukan setelah penerapan tarif baru, tapi di tahun 2016 namun baru dicairkan di tahun 2017. Bagi PDAM, tidak adanya subsidi merupakan komitmen dan konsekuensi yang harus diterima PDAM setelah kenaikan tarif,” lanjut Mawar.

“Subsidi 3 M itu yang akan kita gunakan untuk meningkatkan pelayanan salah satunya dengan memasang listrik di IPA yang berada di kecamatan daerah Kutim,” sebutnya.

Menurut Mawar, pemasangan listrik untuk IPA membutuhkan dana yang cukup besar, sebab hampir semua IPA belum teraliri listrik dan masih menggunakan genset. Namun pihaknya terus berupaya dengan melakukan pemasangan listrik secara bertahap di tahun ini.

Ya, perubahan tarif sudah dilakukan sejak Oktober 2017 dengan persentase kenaikan rata-rata 34 persen, atau sebesar Rp950 per meter kubiknya. Kemudian PDAM kembali menaikan tarif di tahap kedua, pada 2018 dengan persentase kenaikan rata-rata 56 persen atau sebesar Rp 1.550 per meter kubik.

Sebelumnya, tarif ditetapkan PDAM sebesar Rp3.850 per meter kubik. Kemudian naik menjadi Rp 5.400 per meter kubik. Kenaikan tersebut berdasarkan aturan PDAM pusat, dan juga sebagai salah satu cara meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kutim. (yul1116)

Subsidi 3 M Untuk Instalasi Listrik IPA

Rabu, 14/02/2018

aji mirni mawarni

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.