Selasa, 13/02/2018
Selasa, 13/02/2018
KOORDINASI: Pemkab berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengamankan wilayah konservasi penyu di Pulau Sangalaki.(Foto: indra/korankaltim)
Selasa, 13/02/2018
KOORDINASI: Pemkab berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengamankan wilayah konservasi penyu di Pulau Sangalaki.(Foto: indra/korankaltim)
TANJUNG REDEB- Menindak lanjuti persoalan yang terjadi di Pulau Sangalaki, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sudah melaporkan hal ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pasalnya ulah pencari telur penyu sudah masuk ranah pidana yang harus membutuhkan penanganan aparat hukum.
“Kasus ini masuk ke ranah hukum dan masalah keamanan, jadi kita hanya melakukan kordinasi saja. Pemkab Berau menginginkan agar permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik,” terang Wakil Bupati Berau, H Agus Tantomo kepada Koran kaltim, Senin (12/2).
Wabup menjelaskan, Pemkab Berau tentu saja berkordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, Kodim dan BKSDA Berau.”Penyu merupakan ikon Berau dan jangan sampai merusak citra Berau sebagai kawasan wisata internasional nantinya,”tegasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Pulau Sangalaki semakin tidak aman bagi petugas dari BKSDA Kaltim. Mereka harus berhadapan oknum pencari telur penyu yang beringas dan berani mengancam petugas.
“Saya selaku petugas di Pulau Sangalaki meminta kepada seluruh petugas BKSDA yang ada untuk tidak melakukan aktivitas apapun di malam hari. Baik mengambil data aktivitas penyu dan juga tidak merekolasi telur penyu karena hampir tiap hari oknum masyarakat Pulau Derawan berani datang dan meminta telur penyu itu,” terang Kepala BKSDA Berau Aganto Seno. (ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.