Jumat, 13/04/2018
Jumat, 13/04/2018
JALAN dari Kecamatan Sesayap menuju Kecamatan Hilir mengalami kerusakan sehingga sangat rawan terjadinya kecelakaan sehingga butuh pembenahan tak terkecuali jalan yang ada di Desa Kapuak, Kecamatan Muruk Rian
Jumat, 13/04/2018
JALAN dari Kecamatan Sesayap menuju Kecamatan Hilir mengalami kerusakan sehingga sangat rawan terjadinya kecelakaan sehingga butuh pembenahan tak terkecuali jalan yang ada di Desa Kapuak, Kecamatan Muruk Rian
TANA TIDUNG – Jalan Kapuak yang ada di Kecamatan Muruk Rian mengalami kerusakan di sejumlah titik jalan. Dikhawatirkan, dengan rusaknya jalan-jalan yang di desa tersebut akan sangat rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Menurut warga Desa Tideng Pale di Kecamatan Sesayap, Mardiyan pada Kamis (12/4) kemarin menyebut bahwa kerusakan jalan ini tidak hanya menyulitkan saat musim panas dengan debu yang dihasilkannya akan tetapi saat musim hujan juga air akan mudah tergenang di sejumlah lubang-lubang jalan rusak tersebut. Bahkan saat hujan lubang jalan tidak akan terlihat dan ini sangat rawan membuat kendaraan terjatuh.
“Beberapa kali terutama saat musim hujan jalanan ini mudah membuat kendaraan jatuh karena jalanan licin dan berlubang membuat sulit kendaraan yang melintas, kami tidak tahu kapan akan dilakukan perbaikan sebab bukan hanya jalan kapuak ini saja yang rusak tapi jalan-jalan dari Kecamatan Sesayap menuju Kecamatan Sesayap Hilir pun kurang lebih sama rusak parahnya, bila ini tidak segera dilakukan perbaikan maka pasti ada saja kendaraan yang jatuh tergelincir,” paparnya.
Harapan masyarakat agar pembenahan segera dapat dilakukan oleh pemerintah mengingat jalan-jalan desa yang ada di Kapuak ini juga tidak cuma dilewati oleh warga sekitar namun juga oleh warga yang ada di kecamatan lainnya, jalan kapuak tembus ke jalan Desa Rian ada di kecamatan yang sama begitu pula jalan tersebut tembus ke jalan poros penghubung empat kecamatn dari Kecamatan Sesayap, Sesayap Hilir, Betayau dan Muruk Rian.
Pemerintah sendiri sedang giat-giatnya membangun akses jalan baik yang ada di perkotaan hingga ke pedesaan, jalan poros penghubung empat kecamatan sepanjang 96 Kilometer (Km) dilakukan untuk menghubungkan kawasan darat menuju kawasan pesisir dari Kecamatan Sesayap menuju Kecamatan Sesayap Hilir termasuk jalan ini melewati jalan yang ada di Desa Kapuak, Kecamatan Muruk Rian ini, artinya keberadaan jalan ini cukup penting bagi masyarakat untuk melakukan hubungan silaturahmi maupun perdagangan dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. (ifa)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.