Rabu, 21/02/2018

Ada Pemeriksaan BPK, Kepala OPD Dilarang Dinas Luar

Rabu, 21/02/2018

kornelis elbaar

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Ada Pemeriksaan BPK, Kepala OPD Dilarang Dinas Luar

Rabu, 21/02/2018

logo

kornelis elbaar

TANJUNG SELOR – Asisten III Bidang Administrasi Pemkab Bulungan Kornelis Elbaar menghimbau, kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak dinas luar, selama dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terkecuali kata dia ada hal-hal yang bersifat prinsip atau sangat penting. Dan itu pun harus melalui izin Bupati Bulungan.

Kornelis mengatakan, pemeriksaan pendahulu oleh BPK akan dilakukan kurang lebih satu bulan. Terhitung dari (19/2) lalu hingga 20 Maret mendatang. “Jadi kita minta semua pimpinan OPD, mulai dari kepala dinas, kepala badan maupun bagian agar bisa membantu BPK apa yang dibutuhkan,” ucapnya saat dijumpai, Selasa (20/2).

Hal-hal yang akan menjadi objek pemeriksaan oleh tim BPK, sebut dia adalah terkait realisi kegiatan-kegiatan pemerintah daerah selama 2017. Baik yang melalui APBD maupun APBN.

Dikatakan, pemeriksaan ini adalah pendahuluan. Atau disebut pemeriksaan interim terkait dengan masalah pembangunan, keuangan dalam pekerjaan selama satu tahun 2017.

“Kami juga mengimbau kepada semua kepala OBD, agar mempersiapkan apapun yang dibutuhkan. Baik dalam bentuk berkas atau dokumen,” ujar Kornelis kepada Koran Kaltara.

Dia menyebutkan, nantinya yang akan diperiksa oleh tim BPK adalah yang menyangkut keuangan baik kondisi pegawai maupun aset dan sebagainya. “Kegiatan ini dilakukan setiap tahun. Kegiatan tahun anggaran 2017 diperiksa awal tahun ini (2018). Nanti untuk 2018 akan diperiksa di tahun 2019,” terangnya lagi.

Saat ditanyai apakah tahun-tahun sebelumnya, terdapat temuan oleh BPK diakuinya tidak ada. Sebab hal ini sebut dia hanya pemeriksaan pendahuluan, jadi pihaknya meminta untuk bekerja sama kepada OPD agar berkas yang dibutuhkan agar disiapkan.

“Jadi standby di tempat tidak usah ke mana-mana. Kecuali yang sifatnya penting dan mendapat persetujuan dari bupati selama kurang lebih satu bulan,” tuturnya.

Jika misalkan ada kepala OPD terdapat urusan keluarga ,kata dia, pihaknya akan melihat terlebih dahulu. Sebab pihaknya harus mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Selain itu dirinya juga menyampaikan soal pekembangan Kabupaten Bulungan terkait pengolaan aset agar Bulungan mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk saat ini Pemkab Bulungan sedang berupaya.

“Mudahan tahun ini kita bisa WTP, jangan Wajar dengan pengecualian (WDP) terus dan itu juga sudah saya sampaikan pada saat pertemuan. Semoga kita bisa dapat, karena kita juga sudah berupaya. Termasuk masalah aset sudah berjalan baik,” pungkasnya. (ike815)  

Ada Pemeriksaan BPK, Kepala OPD Dilarang Dinas Luar

Rabu, 21/02/2018

kornelis elbaar

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.