Kamis, 01/02/2018

Polres Inspeksi Lokasi Peti Long Top

Kamis, 01/02/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Polres Inspeksi Lokasi Peti Long Top

Kamis, 01/02/2018

logo

MALINAU – Polres Malinau, pekan kemarin telah menerjunkan tim untuk melakukan inspeksi ke lokasi penambangan emas tanpa izin (Peti) atau tambang emas ilegal yang berada di wilayah Desa Long Top Kecamatan Sungai Boh. 

Inspeksi dilakukan oleh tim dengan 7 personel Polres Malinau. Tim dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Bestari H. Harahap. “Kami berangkat Senin lalu dan kembali Senin (29/1) kemarin,” ungkap Kapolres saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/1) siang kemarin. 

Perjalanan ke Long Top atau ke lokasi peti dilakukan Kapolres dan rombongan untuk memastikan kondisi terkini di sana. Dari Malinau, tim berangkat ke Sungai Boh dengan mencarter pesawat. Dari ibu kota Kecamatan Sungai Boh perjalanan dilanjutkan ke Long Top dengan berperahu melewati sungai disambung jalan kaki selama 10 jam. “Perjalanan kaki ini yang paling berat. Lewat hutan, sungai, naik turun gunung,” kisah Kapolres sembari tersenyum. 

Meski harus melakukan perjalan berat dan menantang, toh Kapolres dan rombongan akhirnya berhasil mencapai sasaran. “Perjalanan kami sempat tertunda juga karena hujan,” imbuh Kapolres.  Selama di perjalanan Kapolres banyak berdiskusi dengan kelompok warga  sana yang bekerja sebagai pengangkut logistik ke lokasi tambang. 

Di lokasi, Kapolres dan tim menyisir dan memeriksa aktivitas dan keberadaan warga. Termasuk memastikan sejumlah isu yang selama ini beredar. Antara lain terkait dengan penggunaan helikopter dalam hal pengangkutan logistik dan hasil tambang yang ditenggarai milik pihak tertentu pemilik modal. 

“Kami tidak menemukan adanya aktivitas helikopter. Tidak menemukan tempat pendaratan. Sistem penambangan yang mereka lakukan pun tradisional. Beda, kelihatan kalau dilakukan pemilik modal,” ungkapnya.

Aktvitas penambangan di sana, lanjutnya dilakukan oleh warga. Di lokasi pemondokan terdapat sekitar 200 tenda. Berada di satu lembah yang berada di sekitar daerah aliran anak sungai. Sedangkan titik-titik penambangan berada di perbukitan. 

“Yang kami lakukan kemarin di sana memberi pengarahan mereka. Sosialisasi bahwa kegiatan tersebut terlarang. Bahwa kegiatan penambangan yang mereka lakukan itu beresiko tinggi. Berbahaya pada keselamatan. Sosialisasi, pendataan dan pemetaan kondisi di sana,” paparnya. 

Selama di sana, Kapolres dan timnya lebih fokus pada upaya persuasif. Menyadarkan mereka di sana bahwa aktivitas tersebut terlarang. Karena tidak ada izin dan lokasi tersebut merupakan kawasan lindung. “Mereka memang menyadari. Mereka mengaku bahwa kegiatannya salah. Alasan mereka melakukan kegiatan karena kebutuhan,” ungkapnya. 

Langkah selanjutnya setelah tim terjun, pihak Polres akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait, baik di tingkat daerah maupun provinsi. “Langkah selanjutnya, ya kami akan koordinasi dengan instansi terkait. Baik pemda maupun pemprov. Solusinya bagaimana?” tegas Kapolres. Apakah nanti dilakukan penertiban atau bagaimana. 

Diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah dan provinsi bersama aparat keamanan dalam hal penanganan tambang ilegal tersebut. Apalagi jika kemudian harus dilakukan penertiban. Penertiban memerlukan personel yang banyak dari berbagai unsur. Termasuk memerlukan anggaran yang sangat besar, sebab akses dan lokasi yang sangat sulit dijangkau. “Akan kami koordinasikan dengan instansi pemerintah terkait di daerah maupun provinsi,” ungkapnya. (wh)

Polres Inspeksi Lokasi Peti Long Top

Kamis, 01/02/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.