Rabu, 31/01/2018

DPU Perlu Anggaran 3 Triliun

Rabu, 31/01/2018

Kepala DPUPR Perkim, Tomy Labo

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

DPU Perlu Anggaran 3 Triliun

Rabu, 31/01/2018

logo

Kepala DPUPR Perkim, Tomy Labo

MALINAU – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman Rakyat (DPUPR Perkim) membutuhkan anggaran sekitar Rp3 triliun untuk membereskan sejumlah “pekerjaan rumah” pembangunan, baik di wilayah perkotaan maupun di perbatasan. Angka tersebut di luar kebutuhan skala besar, semisal pembangunan jalan poros perbatasan atau jalan-jalan penghubung antar desa atau kecamatan. 

“Ini yang masuk ke dalam 2 paket rencana usulan kami,” ungkap Kepala DPUPR Perkim, Tomy Labo, Senin (30/1) lalu, saat ditemui media di ruang kerjanya. 

Kedua paket yang dimaksud adalah rencana usulan pembangunan di wilayah perkotaan dan pedalaman-perbatasan yang hendak disampaikan secara langsung pada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPUPR). 

“Sudah ada agenda pertemuan langsung dengan Menteri PUPR di Kaltara. Dalam waktu dekat. Mungkin awal Bulan Februari ini,” imbuhnya.

Paket usulan tersebut berisi rencana pembangunan yang saat ini masih mengendap karena belum terealisasikan. Berbagai kebutuhan prioritas masyarakat menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, khususnya DPUPR Perkim. Namun, keterbatasan anggaran daerahlah yang membuat rencana-rencana pembangunan tersebut tertunda. 

“Kebutuhan anggaran untuk pembangunan itu sangat besar. Sementara, APBD kita tahun ini terbatas. Nah, kita berharap melalui pertemuan nanti, ada perhatian dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR,” ungkap Tomy Labo.

Terdapat sekian banyak usulan masyarakat yang tengah diperjuangkan DPUPR Perkim. Di bidang infrastruktur jalan misalnya, terdapat usulan pembangunan sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan. Jalan di lingkungan pemukiman, jalan menuju sekolah atau tempat pendidikan, maupun jalan menuju pusat-pusat pertanian dan perekonomian masyarakat. 

Dihitung-hitung, untuk menyelesaikan kebutuhan pembangunan pada paket usulan ini, DPUPR Perkim membutuhkan anggaran sekitar Rp80 miliar lebih.

Selain usulan pembangunan infrastruktur jalan di atas, DPUPR Perkim juga harus memperjuangkan usulan masyarakat lain. Usulan pada paket ini terdiri dari berbagai macam pembangunan yang membutuhkan anggaran lebih dari Rp2 triliun. Sejumlah pembangunan yang dihadapi pun berskala cukup besar atau membutuhkan anggaran cukup besar. 

Sebut misalnya usulan pembangunan turap pada beberapa tempat rawan erosi/longsor. Normalisasi sejumlah kanal atau sungai yang melewati pemukiman, serta sekian banyak usulan kebutuhan pembangunan lainnya yang tersebar di seluruh kecamatan. 

Upaya lain yang dilakukan, imbuh Tomy Labo, adalah menarik anggaran melalui Dana Alokasi Umum agar terjadi penambahan. Pemerintah daerah, paparnya, sudah mengupayakan agar variabel Dana Alokasi Umun (DAU) ditambah. Yaitu variabel sebagai wilayah perbatasan dan konservasi. “Dengan tambahan variabel yang diusulkan Pemkab Malinau, diharapkan DAU yang kita terima lebih besar dari sekarang,” imbuh Tomy Labo.

Jika dikabulkan, penambahan variabel DAU yang diusulkan Pemkab Malinau berdampak positif juga pada daerah-daerah lain yang serupa. “Pemkab Malinau yang pertama mengusulkan penambahan variabel itu. Kalau terwujud maka dampaknya menyeluruh bagi semua daerah,” imbuh Tomy Labo. (wh)

DPU Perlu Anggaran 3 Triliun

Rabu, 31/01/2018

Kepala DPUPR Perkim, Tomy Labo

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.