Selasa, 03/10/2017
Selasa, 03/10/2017
DAENG TAMPA
Selasa, 03/10/2017
DAENG TAMPA
BALIKPAPAN - Tim gabungan Jatanras Polres Berau bersama Jatanras Polda Kaltim, meringkus terduga perampok yang kerap beraksi di lintas provinsi.
Diketahui pelaku bernama Rustam alias Daeng Tampa (35), dibekuk tim gabungan Kamis (28/9) siang, di Kelurahan Selorejo Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa TImur. Daeng Tampa diduga sudah beraksi melakukan perampokan, di 25 lokasi, dengan menyasar rumah mewah di Kaltim maupun di Jawa Timur.
Dir Krimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan pascapenangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yang patut diduga hasil kejahatan saat penggeledahan di rumahnya. Pelaku ditangkap di wilayah Jawa Timur untuk bersembunyi dari kejaran petugas.
“Barang bukti yang diamankan seperti perhiasan, hanphone, serta kunci L. Kita masih lakukan pengembangan,” kata Hilman.
Berdasarkan keterangan pelaku, dia beraksi tidak sendirian. Ada dua rekan lainnya yang kini masih berkeliaran yakni DT dan DR.
“Tersangka beraksi di 25 TKP di wilayah Polres Berau serta Bulungan. Dari hasil tindak pidana tersangka mendapat pembagian sebanyak Rp25 juta,”sebutnya.
Modus operandi yang dilakukan komplotan Daeng Tampa ini dengan mengincar rumah mewah, dengan cara merusak pintu. Pelaku juga tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan. “Kita masih memburu dua DPO lagi, saat ini masih penyelidikan,”tandansya
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.