Kamis, 25/05/2017

Mengaku Polisi, Tiga Pria Perkosa ER

Kamis, 25/05/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Mengaku Polisi, Tiga Pria Perkosa ER

Kamis, 25/05/2017

logo

DICULIK, dirampok, lalu diperkosa dua pria yang mengaku polisi. Jenis kejahatan keras ini dialami ER (30). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi, Jumat (7/2), mengatakan, peristiwa itu berawal pada Rabu (29/1) dini hari. Saat itu, ER sedang berjalan di Jalan Daan Mogot di depan gerai KFC, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tak berapa lama datang tiga pria dengan Toyota Avanza. Ketiga pria, yakni AS, R, dan H, mengaku polisi dan menuduh ER sebagai bandar narkoba. Dua pria itu lalu turun dari mobil dan memaksa ER naik mobil bersama mereka ke kantor polisi untuk diperiksa.

ER hanya bisa pasrah karena ketiga orang itu mengaku polisi. ER berharap bisa menjelaskan di kantor polisi bahwa tuduhan itu tidak benar. Namun, saat berada di mobil, ER dibekap. Dompet dan telepon seluler korban dirampas. Ketiga pria itu lalu bergantian memerkosa ER di jok belakang. Pelaku mengancam, jika ER tak mau melayani akan dibunuh dan dibuang ke Kepulauan Seribu.

Karena ketakutan dan di bawah ancaman pelaku, ER hanya bisa pasrah. Sampai akhirnya ER jatuh pingsan. ”Saya tidak tahu berapa jam kejahatan itu berlangsung. Yang pasti, ketiga pria itu mengajak berkeliling korban dengan mobil selama enam jam,” ujar Hengky.

Puas melampiaskan aksinya, pelaku meminta ER menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan. ”Ketika adik korban, Rangga Permana, datang membawa uang tebusan yang diminta Rp 4,5 juta, adik korban ikut ditangkap. Keduanya lalu dibuang di sekitar pangkalan taksi di kawasan Bitung, Tangerang, Banten, sekitar pukul 08.00,” papar Hengky.

ER yang ditemui wartawan di Polres Jakbar, kemarin, membenarkan adanya aksi bejat tersebut. ”Saya enggak mau ingat-ingat lagi. Kalau ingat lagi, saya jijik dan takut,” katanya.

ER mengaku didatangi para pelaku saat ia sedang menunggu adik yang akan menjemputnya pulang kerja. ”Saya pulang kerja seperti biasa,” ujarnya.

Keluarga ER mengantar korban melapor ke Polres Metro Jakbar. Tim Buru Sergap pun dikerahkan. Kurang dari sehari, AS dan R dibekuk di tempat terpisah di Tangerang, Banten.

”AS kami tangkap di Mauk, sementara R kami tangkap di Cikupa, Tangerang, Banten. Keduanya kami tembak kakinya karena kabur dan melawan petugas,” kata Hengky.

Seorang pelaku lain, H, masih buron. ”Saat kejadian, ia mengemudi,” lanjut Hengky.

Ia menambahkan, R adalah residivis sejumlah kasus pencurian dan penipuan. Kedua tersangka dijerat Pasal 365, 285, dan 368 KUHP dengan ancaman maksimal, penjara 12 tahun.

Sementara itu, dalam kasus lain, Kapolres Metro Jakbar Komisaris Besar Fadil Imran menyatakan, tidak pernah terjadi aksi massa memotong tangan seorang pencuri rokok.

”Tidak ada berita itu,” katanya sambil menunjukkan foto tersangka. Saat ditemui pun, tersangka mengaku hanya mengalami luka gores. (WIN)

Mengaku Polisi, Tiga Pria Perkosa ER

Kamis, 25/05/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.