Minggu, 19/11/2017

Perekaman KTP-el Capai 96,92 Persen

Minggu, 19/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perekaman KTP-el Capai 96,92 Persen

Minggu, 19/11/2017

SAMARINDA - Pelaksanaan perekaman dan pencetakan KTP-el 2017 terus dilaksanakan di kabupaten/kota di Kaltim. Hingga Oktober lalu, realisasinya 96,92 persen. Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKPP-PA) Kaltim Halda Arsyad mengatakan, guna  menyukseskan program perekaman dan pencetakan KTP-el,  Pemprov melalui DKPP-PA  terus berkoordinasi dengan  pemerintah  kabupaten/kota terutama kewajiban perekaman dan  pencetakan KTP-el.

Pencapaian 96,92 persen, artinya perekaman berjalan lancar sesuai harapan. Oleh karena itu DKPP-PA  selalu koordinasi dengan kabupaten/kota, kaitannya  perekaman dan pencetakan KTP-el di kabupaten/kota  termasuk kesiapan blangko.  

Dikatakan yang menjadi permasalahan perekaman dan pencetakan KTP-el adalah blangko, akan tetapi  untuk dua bulan terakhir ini tidak ada masalah. 

Walaupun demikian, lanjut Halda  kadang masyarakat tidak paham, mereka menganggap setelah perekaman itu bisa langsung dicetak, akan tetapi data yang sudah terekam di kabupaten/kota itu terkoneksi dengan pusat. Sebelum dicetak, pusat meneliti dulu data-data yang masuk, apakah data yang ada tidak terjadi perekaman sebelumnya, atau ada warga melakukan perekaman ganda, dan data yang masuk tersebut harus ditunggalkan dulu sebelum dilakukan pencetakan KTP-el.

Terkait perekaman dan pecetakan KTP-el, lanjut Halda setiap bulan dilakukan pelaporan dimana hasil laporan yang disampaikan kabupaten/kota untuk Oktober belum mencetak  mencapai 119.122 orang. Hal itu  disebabkan datanya belum tunggal.

“Belum lagi data yang dikirim kabupaten/kota tidak akurat, bisa saja  nama orang bisa sama termasuk alamat tetapi orang tuanya beda, sehingga data yang seperti ini  pusat mengembalikan. Hal seperti inilah yang perlu dipahami oleh masyarakat, bahwa pencetakan KTP-el  memerlukan proses yang panjang dan memakan waktu,” jelas Halda. 

Terkait kinerja pemerintah kabupaten/kota menangani perekaman dan pencetakan KTP-el, Halda Arsyad memberikan apresiasi yang tinggi karena sudah bekerja maksimal dalam menyukseskan program pemerintah pusat tersebut. (*/hms) 


Perekaman KTP-el Capai 96,92 Persen

Minggu, 19/11/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.