Jumat, 20/10/2017

Heboh, Orangutan Masuk Pemukiman

Jumat, 20/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Heboh, Orangutan Masuk Pemukiman

Jumat, 20/10/2017

logo

TENGGARONG – Seekor orangutan masuk ke pemukiman warga di Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. Kemunculan primata dengan nama latin pongo pygmaeus itu membuat resah warga.

Orangutan itu diketahui telah tiga hari berkeliaran di pemukiman warga. Ia muncul di dermaga penyeberangan feri tradisional, dan sesekali bergelantungan di atas rumah warga. Kelapa hingga jajanan di warung warga tak luput disantap mamalia seukuran pria dewasa itu. Beberapa warga juga nampak memberikan buah-buahan, seperti pisang.  “Pertama kali orangutan itu terlihat di feri penyeberangan,” kata Nurul, warga Sebulu. 

Menurut Nurul, kehadiran orangutan di desanya cukup meresahkan warga. Apalagi orangutan itu berkeliaran di tengah-tengah pemukiman. “Orangutan itu berkeliaran di jalan-jalan desa,” ungkap Nurul.

Petugas Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Rido mengatakan orangutan itu berasal dari sekitaran hutan di Desa Beloro. “Orangutan itu nampaknya hanya lewat saja di perkampungan untuk berpindah ke hutan yang lebih lebat,” kata Rido dihubungi, Kamis (19/10) malam. 

BKSDA tidak akan mengevakuasi orangutan yang diketahui berjenis kelamin jantan itu karena kemungkinan besar wilayah itu memang habitatnya. Kecuali kehadiran orangutan itu mengancam keselamatan warga. “Kalau besok (hari ini, Red) kembali ke pemukiman lagi baru kita ambil tindakan,” ujar Rido. 

Kapolsek Sebulu, AKP Zainal Arifin mengimbau masyarakat agar tetap tenang dengan munculnya orangutan ini, dan tidak melakukan langkah-langkah untuk menyakiti. Sesuai UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan PP 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, orangutan termasuk satwa yang dilindungi. 

“Tadi orangutannya berkeliaran lagi, naik ke atap rumah warga. Tapi setelah diberi pisang, dia ke hutan lagi. Kami tidak bisa menangkapnya karena Kepolisian tidak ada protap pengamanan orangutan, takut salah dalam mengambil tindakan,” ungkap Zainal.

Polisi, kata Zainal, hanya akan mengawal orangutan itu kembali ke hutan. Adapun penanganannya diserahkan kepada BKSDA. “Kita kawal kembali ke hutan,” ujar Zainal. 

Zainal menduga masuknya orangutan itu ke pemukiman karena keterbatasan makanan di habitat aslinya. “Makanya setelah diberi makan, orangutannya pergi,” terang Zainal. (ami/vjm)

Heboh, Orangutan Masuk Pemukiman

Jumat, 20/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.