Sabtu, 14/10/2017
Sabtu, 14/10/2017
Sabtu, 14/10/2017
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui sempat diajak Kapolri Jenderal Tito Karnavian supaya Kejaksaan Agung RI bergabung bersama Detasemen Khusus (Densus) Tipikor Polri yang sedang dirancang. Namun, ajakan tersebut ditolak.
Prasetyo mengatakan, apa yang disampaikan Tito dalam ajakannya itu belum terlalu detail dan mendalam. Karena itu, dia tidak mengetahui aspek apa dari Kejaksaan yang akan digabungkan ke dalam Densus Tipikor Polri.
“Ya belum terlalu dalam. Belum terlalu detail masalah itu (penggabungan antara Kejaksaan dan Densus Tipikor). Tapi bahwa sempat kita ngobrol-ngobrol (soal) itu (memang) ada,” ujarnya, Jumat (13/10). Bahkan, Prasetyo melanjutkan, dalam obrolan tersebut, Tito mengajak Kejaksaan untuk satu kantor nantinya bersama Densus Tipikor. Namun Prasetyo tidak menyutujuinya. Sebab, hasil penyidikan Densus Tipikor, nantinya harus diserahkan ke Kejaksaan.“Saya pikir ya tidak (bisa satu kantor), kami di Kejaksaan punya ruang konsultasi bagi penyidik mengonsultasikan kepada penuntut umum. Begitu melakukan penyidikan, menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, nanti kalau berkasnya sudah selesai, diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti, alurnya kan begitu,” jelas dia. (rol)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.