Selasa, 10/10/2017

Disdikbud Kaltim Akui Banyak Kepsek Titipan

Selasa, 10/10/2017

Kurang Guru: Komisi IV DPRD Kaltim saat menggela dengar pendapat dengan Disdikbud Kaltim terungkap kekurangan 500 guru tingkat SAM/SMK di Kaltim. (FOTO: SABRI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Disdikbud Kaltim Akui Banyak Kepsek Titipan

Selasa, 10/10/2017

logo

Kurang Guru: Komisi IV DPRD Kaltim saat menggela dengar pendapat dengan Disdikbud Kaltim terungkap kekurangan 500 guru tingkat SAM/SMK di Kaltim. (FOTO: SABRI/KK)

SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mengakui banyak orang yang menjadi kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK di Kaltim hasil titipan dari bupati/walikota.

“Pada saat di kabupaten/kota banyak kepsek yang diangkat tidak berdasarkan kompotensi, sebab kepsek yang diangkat adalah titipan bupati/walikota,” kata Sekretaris Disdikbud Kaltim, Sudirman saat ditemui wartawan di sela-sela rapat dengan Komisi IV, di DPRD Kaltim, Selasa (10/10) kemarin.

Diakuinya, bukan hanya di Kaltim hampir seluruh Indonesia, kepsek titipan yang diangkat oleh bupati/walikota tidak mempunyai NIK. Pasca peralihan SMA/SMK ke provinsi pihaknya baru melakukan uji kompotensi.

Bagi dia kepsek yang punya sertifikat akan diuji lagi. Kepsek yang tidak bermutu sudah melanggar Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2017 tentang Standar Kepala Sekolah.

“Uji kompotensi itu kita lakukan untuk menghindari adanya kepsek titipan yang tidak bermutu,” sebutnya.

Meski demikian, diakuinya jika ada kepsek titipan hendaknya harus bermutu. Kepsek titipan menurut dia tidak masalah, asal sesui dengan porsinya. 

Dia mencontohkan salah satu SMKN di Samarinda ada kepsek yang mendapat permasalahan tidak menyelesaikanya dengan Disdik. Agar Kepsek bermutu, kata dia langkah kongrit yang harus dilakukan adalah memberikan peluang kepada guru-guru untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan kepala sekolah (P2KS).

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kaltim, saat ini masih kekurangan ratusan guru dan tenaga pendidik SMA/SMK. “Keseluruhan di Kaltim, kita masih kekurangan 500 guru, sebab ada guru yang diangkat jadi lurah dan sebagainya,” sebutnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sitti Qomariah menyatakan kepsek harus profesional dan sesuai dengan kompotensinya. Sebab, kata dia jika kepsek tidak berdasrakan bidangnya sekolah tidak akan berjalan dengan apa yang diinginkan. “Kami berharap kepsek harus diseleksi benar-benar. Itu dilakukan agar sekolah tersebut berkualitas,” katanya. (sab)

Disdikbud Kaltim Akui Banyak Kepsek Titipan

Selasa, 10/10/2017

Kurang Guru: Komisi IV DPRD Kaltim saat menggela dengar pendapat dengan Disdikbud Kaltim terungkap kekurangan 500 guru tingkat SAM/SMK di Kaltim. (FOTO: SABRI/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.