Senin, 09/10/2017

Penyelundupan 32.820 Bibit Lobster Digagalkan

Senin, 09/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penyelundupan 32.820 Bibit Lobster Digagalkan

Senin, 09/10/2017

TANGERANG - Sebanyak 32.820 ekor bibit lobster dengan jenis mutiara atau jenis pasir diduga akan diselundupkan ke Batam berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (7/10). Jika ditaksir maka nilai 32.820 bibit lobster tersebut mencapai Rp 6,4 miliar.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Soekarno-Hatta, M Suriawan Wakan mengatakan aksi penyelundupan diduga dilakukan oleh dua orang penumpang dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta yang transit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, untuk masuk ke Batam. Para terduga pelaku penyelundup yang menggunakan nomor penerbangan GA 201 itu melakukan aksinya menyembunyikan lobster dalam dua koper besar. “Petugas Avsec kami yang biasa memeriksa barang penumpang mendapatinya. Setelah dilakukan pemeriksaan X-ray, petugas meminta dua penumpang itu membuka isi koper,” ujar Wakan, Minggu (8/10) kemarin.

Saat koper dibuka, dugaan petugas Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta benar. Ternyata, di dalam koper berisi 32.820 bibit lobster. “Kami menemukan baby lobster dalam koper yang sudah dikemas ke dalam kantung plastik,” tutur Wakan.

Dua penumpang terduga pelaku itu masing-masing berinisial DA dan PA. Seluruh barang bukti hasil pencegahan penyelundupan tersebut diserahkan kepada petugas Balai Besar Karantina Ikan Bandara Soekarno-Hatta untuk ditindaklanjutkan ke Karantina Pusat dan Bareskrim Mabes Polri. (rol)

Penyelundupan 32.820 Bibit Lobster Digagalkan

Senin, 09/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.