Jumat, 15/09/2017
Jumat, 15/09/2017
Istimewa/net
Jumat, 15/09/2017
Istimewa/net
TANJUNG REDEB - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Berau bersama masyarakat Gunung Panjang berencana akan memeriksa terhadap aktivitas penggunaan blasting (peledakan) pertambangan batu bara yang diduga telah mengakibatkan rumah masyarakat sekitar mengalami kerusakan.
“Besok (hari ini) atau tepat dengan hari jadi Tanjung Redeb dan Berau, kami akan melakukan pemeriksaan blasting pertambangan batu bara itu,” ungkap Kepala DLH Berau Zulkifli kepada Koran Kaltim.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait blasting perusahaan yang diduga berasal dari milik perusahaan PT SIS dan PT RBA.
“Jika ada laporan, kita wajib menindak lanjuti hal tersebut. Mengingat, apa yang dialami oleh masyarakat Gunung Panjang ini, sudah ter ekspose media kemana- mana dan memiliki bukti kuat untuk segara dicari tau kebenaranya,” terangnya.
Dikatakan Zulkifli, terkait permasalahan ini DLH selaku bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Berau tentu bersifat netral dan tidak ada berpihak kemana-mana. DLH memeriksa sesuai laporan, dan ini merupakan kewajiban dinas untuk mengetahui fakta yang terjadi.
“Apakah laporan warga tersebut benar atau tidak, tentu saja dilapangan nanti yang menetukan. Dan jika dilapangan benar adanya, maka sanksi sesuai aturan akan diterapkan. Akan tetapi, jika masyarakat hanya ingin mengetahui penyebab kerusakan mereka, apakah akibat blasting dan lainnya, maka warga ingin menyelesaikan secara kekeluargaan,” terangnya.
Anggota LPM Gunung Panjang, Dedi menegaskan, pihak perusahaan dituntut bertanggung jawab jika nantinya aktivitas blasting itu terbukti menjadi penyebab rusaknya rumah milik warga. (ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.