Rabu, 13/09/2017

Gubernur Diminta Lunasi Bonus Atlet PON

Rabu, 13/09/2017

Rusianto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gubernur Diminta Lunasi Bonus Atlet PON

Rabu, 13/09/2017

logo

Rusianto

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusianto menegaskan sisa bonus atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 Jawa Barat senilai Rp14 miliar akan menimbulkan gejolak jika Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tidak memenuhi janjinya untuk membayarkannya.

“Masalah sisa bonus atlet PON jangan berbicara masalah aturan. Sebab ini masalah komitmen awal gubernur soal kesejahteraan atlet,” kata Rusianto, Selasa (12/9) kemarin, di DPRD Kaltim.

Rusianto menyarankan pembayaran sissa bonus PON bisa disiasati dengan cara mengubah nomenklatur anggaran. Misalkan menjadi bonus pembinaan atlet melalui KONI. Papua, DKI dan Jawa Barat sudah melakukan hal itu.

“Artinya yang bemberikan komitmen awal harus mensiasati komitmen awal yang sudah dibangun. Dan seharusnya mereka (Pemprov Kaltim) juga harus melakukan perbandingan didaerah lain terkait masalah aturan,” tutup Rusianto.

Sebelumnya, peluang Pemprov Kaltim untuk menganggarkan sisa bonus atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 di Jawa Barat lalu, senilai Rp14 miliar untuk 700 orang terancam tak bisa dibayarkan. Pasalnya, terbit Peraturan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait pembatasan pemberian bonus dianggap sebagai penyebab utama.

Aturan itu tertuang dalam Permen Pemuda dan Olahraga Nomor 1684/2015, tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan dan Organisasi Olahraga.

Dalam pasal 11 point b disebutkan, pemberian bonus oleh pemprov tidak boleh melebihi jumlah anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat. Ketua tim anggaran pendapatan daerah (TAPD), Rusmadi mengatakan, pemprov tidak boleh menganggarkan di atas Rp200 juta.

“Ada aturan batas maksimal tidak boleh melebihi bonus yang diberikan oleh pusat. Peraturan ini yang mengikat kami,”kata Rusmadi, saat ditemui wartawan Senin (11/9) kemarin, di DPRD Kaltim. 

“Dengan adanya peraturan Menpora ini, mau tidak mau kami harus tunduk dan taat. Kewajiban kami berikan bonus hanya sebatas yang sudah diatur,” tambah dia. (sab)

Gubernur Diminta Lunasi Bonus Atlet PON

Rabu, 13/09/2017

Rusianto

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.