Sabtu, 19/08/2017

Kemendag Lelang Gula Rafinasi Pada 1 Oktober 2017

Sabtu, 19/08/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kemendag Lelang Gula Rafinasi Pada 1 Oktober 2017

Sabtu, 19/08/2017

logo

ILUSTRASI

JAKARTA - Kementerian Perdagangan memutuskan tetap melakukan skema lelang online dalam penjualan gula rafinasi. Lelang tersebut rencananya akan mulai dilakukan pada 1 Oktober 2017 setelah melalui proses sosialiasi. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat mengatakan skema lelang gula rafinasi merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perdagangan No. 40/M-DAG/PER/3/2017 atas Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan No. 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas di Pasar Komoditas Jakarta (PKJ).

“Tadi simulasi mengenai lelang gula sehingga kita bisa tahu persis kesiapannnya yang sesuai permendag di awal oktober. Pelaksanakaannya (lelang gula rafinasi) mulai 1 Oktober,” kata Enggar  saat sosialisasi  Sistem Lelang Gula Kristal Rafinasi di kantor Pasar Komoditas Jakarta, Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).

Adapun mekanisme lelang nantinya akan ada buyer, seller, dan ceiling price maksimal Rp 10.000/ kg. Saat ini, jumlah buyer yang tercatat mencapai 250 hingga 300 buyer yang berasal dari IKM dan industri besar. Sedangkan jumlah seller berjumlah 11 importir yang siap memasok gula rafinasi ke dalam negeri “Ada buyer, seller, masuk-masukin harga itu (kesepakatan) ada ceiling price Rp 10.000/ kg di buyernya, lebih dari itu reject. Lagi daftar terus untuk buyer ada lebih dari 250, 300 buyer. Seller 11,” ujarnya.

Menurut Enggar, sistem lelang gula rafinasi tersebut memberikan kesempatan yang sama bagi Industri Kecil Menengah (IKM) dengan industri besar dalam mendapatkan gula rafinasi. Sebab, selama ini IKM tak memiliki kesempatan untuk mendapat stok gula rafinasi yang masuk ke dalam negeri.

“Sementara ini industri kecil itu yang 1 ton-2 ton itu enggak punya playing field, sumbernya mereka beli di pasar yang patut diduga dari yang bocor. Karena yang gula rafinasi ini yang masuk ke dalam negeri hanya mau melayani Industri besar, jadi tidak diatur,” terang Enggar.

Enggar menjelaskan nantinya IKM berpeluang mendapatkan porsi lebih dari 20 persen dari total gula rafinasi yang masuk ke dalam negeri. Selain itu, akan ada aturan lelang gula rafinasi untuk IKM yang diprioritaskan pada waktu-waktu tertentu sehingga tidak bertabrakan dengan kegiatan lelang untuk industri besar.

“Kesempatan IKM bisa 20 persen lebih. Tapi paling tidak dilakukan pada awal itu jam-jam tertentu melayani IKM dulu, baru yang besar,” imbuh Enggar. 

Selain itu, Enggar mengatakan melalui sistem lelang gula rafinasi mampu mengatasi bocornya gula rafinasi di pasaran yang dapat mencapai 200 hingga 300 ribu ton/ tahun. Sehingga secara jelas dapat diketahui pelaku seller, buyer, dan dokumen transaksi gula rafinasi

“Dengan sistem ini maka keliatan pembeli siapa, penjual siapa, keliatan siapa aja dengan barcode itu maupun dokumen itu gula jalan kemana kita bisa tahu. Dengan demikian maka ada reduksi semaksimal mungkin pengurangan yang bocor sampai 200-300 ribu ton/ tahun,” ujarnya. (kpr)

Kemendag Lelang Gula Rafinasi Pada 1 Oktober 2017

Sabtu, 19/08/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.